Kurangi Antrian, Autogates Di KLIA Dan Penang Ditambah

Kementerian Dalam Negeri Malaysia, melalui Departemen Imigrasi, akan menambah jumlah gerbang otomatis (autogate) baru di Bandara Internasional Kuala Lumpur (Terminal 1 dan 2 KLIA) dan Penang untuk mengatasi kepadatan di titik-titik masuk negara tersebut.

Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution mengatakan sebanyak 40 autogate baru telah ditambahkan di Terminal 1 dan 2 KLIA, sehingga jumlah totalnya menjadi 80. Sementara fasilitas tambahan di Penang masih diidentifikasi.

Saifuddin mengatakan langkah untuk menambah fasilitas tersebut juga sejalan dengan perluasan fasilitas autogate dan juga sebagai persiapan untuk ajang chairmanship Malaysia di Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) tahun depan serta Visit Malaysia Year 2026.

"Sekarang kedatangan pesawat internasional mendapat liputan media saat terjadi kemacetan. Jadi, kami telah bernegosiasi dengan Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB) untuk autogate tambahan dan kami membutuhkan lebih banyak ruang.

"Sekretaris Jenderal (Kementerian Dalam Negeri) Ruji Ubi akan mengelola pengadaan ... kami juga mengejar waktu karena tahun depan kami akan mengambil alih Chairmanship ASEAN, yang perlu kami kelola agar tidak terjadi kemacetan di titik-titik masuk," katanya dalam konferensi pers setelah parade Hari Imigrasi 2024 pada Senin (22 Juli)

Sebelumnya, Saifuddin mengumumkan bahwa pengunjung dari 36 negara berisiko rendah lainnya akan diizinkan untuk menggunakan autogate di semua titik masuk di negara-negara yang memiliki fasilitas tersebut efektif 1 Juni, 2024.

Fasilitas ini melibatkan semua negara Uni Eropa (UE), Bahrain, Qatar, Oman, Yordania, Tiongkok, Kanada, Hong Kong, dan Taiwan.

Setiap penumpang hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 detik untuk melewati autogates, yang melibatkan proses pemindaian paspor, diikuti dengan pemeriksaan sistem pengenalan wajah.

Jika proses pengenalan wajah gagal, traveler akan diminta untuk memindai sidik jari mereka untuk verifikasi sebelum diizinkan masuk.

Menurut departemen imigrasi Malaysia, pengunjung harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, dan menyerahkan kartu kedatangan digital tiga hari sebelum tanggal kedatangan mereka.

Apakah wisatawan dari Indonesia bisa menggunakan autogates di Bandara Penang dan KLIA? Sayangnya tidak. Menurut Saifuddin, saat ini hanya ada 36 negara yang warga negaranya bisa menggunakan fasilitas ini, dengan pertimbangan berisiko rendah.

"Kami memutuskan untuk memperbolehkan wisatawan dari negara-negara yang dinilai berisiko rendah untuk menggunakan autogate guna memastikan proses pengurusan keimigrasian berjalan lancar," ujarnya pada pertengahan Mei lalu.

Baca juga: Penumpang Pesawat Diminta Datang Lebih Awal Ke Bandara Imbas Microsoft Down

Dengan demikian, wisatawan asal Indonesia masih harus menggunakan gates konvensional untuk bisa masuk ke Malaysia melalui KLIA dan Bandara Penang.

Preview image credit: Instagram Malaysia Airports

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Widya Astuti

Penulis di TripZilla

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru