Australia Segera Berikan Visa Berdurasi 10 Tahun Untuk Turis Indonesia

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese baru-baru ini mengumumkan skema frequent traveler visa Australia berdurasi 10 tahun untuk negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia tentunya, dan Timor-Leste.

Pengumumannya dibuat pada KTT Khusus ASEAN-Australia di Melbourne di mana ia menjamu para pemimpin Laos, Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor-Leste, menurut pernyataan dari situs web resmi PM Australia.

Selain itu, visa pengunjung bisnis akan diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun.

Skema frequent traveler visa memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga tiga bulan setiap kali berkunjung.

Visa ini sebelumnya diperuntukkan Hana untuk beberapa negara, termasuk wisatawan Tiongkok. Skema visa 10 tahun ini merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan kedatangan dari populasi terbesar kedua di dunia.

Namun, Australia mengalami kerugian karena wisatawan Tiongkok lebih memilih bepergian ke negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia berkat kebijakan bebas visa.

Sebelum pandemi, Singapura, Malaysia, dan Indonesia termasuk di antara pasar pariwisata terbesar bagi pariwisata masuk Australia.

Pada tahun 2019, jumlah pengunjung Asia Tenggara mencapai puncaknya pada angka 1,5 juta pengunjung, dan diperkirakan memberikan tambahan pendapatan sebesar A$4,2 miliar (US$2,7 miliar) bagi perekonomian Australia, menurut Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Cara mengajukan visa Australia berdurasi 10 tahun ini

Department Home Affairs Australia menyebut visa ini sebagai Visitor Visa (subclass 600). Dalam situs resminya, visa ini diberikan untuk warga negara Tiongkok, yang sering melakukan perjalanan ke Australia untuk kepentingan bisnis atau alasan personal.

Visa ini bisa diberikan dengan durasi maksimal hingga 10 tahun. Namun, pemegang visa hanya diizinkan tinggal di Australia selamat tiga bulan setiap masuk. Biaya pembuatannya adalah 1435 AUD, sekitar 15,7 Juta IDR.

Keuntungan memiliki visa ini adalah pemegangnya bisa melakukan perjalanan ke Australia sebagai wisatawan, atau datang untuk kepentingan mengunjungi keluarga atau teman, atau untuk kepentingan bisnis.

Hingga artikel ini diterbitkan, Pemerintah Australia masih belum memperbarui persyaratan dan kondisi yang harus diikuti pemohon visa dari Asia Tenggara dan Timor Leste. Dalam situsnya, tertulis bahwa pemohon memiliki paspor Tiongkok, menyediakan biometrik di Visa Application Centre (AVAC) atau Australian Biometric Collection Centre (ABCC) sebelum mengajukan Visitor Visa (Subclass 600).

Untuk keterangan lebih lengkap bisa dilihat di sini.

Baca juga: Banyak Disalahgunakan, Peraturan Visa Australia Diperketat

Tertarik mengajukan permohonan mendapatkan visa Australia berdurasi 10 tahun?

Preview image credit: Tibor Janas | Pexels

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Widya Astuti

Penulis di TripZilla

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru