Kebijakan Bebas Visa Ke Taiwan Akan Dilanjutkan Mulai Minggu Depan

Taiwan akan kembali memberlakukan kebijakan bebas visa untuk traveler internasional dari beberapa negara yang masuk ke wilayahnya mulai minggu depan. Pemegang paspor Indonesia, yang memenuhi syarat khusus, juga diizinkan masuk dengan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini didasarkan pada fakta bahwa sudah banyak negara lain di dunia yang membuka kembali perbatasan mereka dengan tetap memberlakukan langkah dan protokol pembatasan di era pandemi, yang disesuaikan dengan langkah memutar kembali perekonomian dan aktivitas sosial.

Dijelaskan pimpinan Pusat Penanganan Epidemi Taiwan, Victor Wang, seperti dikutip Reuters, Senin (5/9), pihaknya akan tetap memberlakukan protokol dan syarat masuk bagi traveler internasional ke wilayah Taiwan, mulai dari kewajiban karantina selama tiga hari, melakukan tes PCR setibanya di Taiwan dan mempertahankan kuota 50,000 kedatangan internasional per minggu. Taiwan sudah tidak lagi mengharuskan traveler menunjukkan hasil tes PCR sebelum keberangkatan.

Kabar ini menjadi kabar menggembirakan bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin liburan ke Taiwan. Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas bebas visa Taiwan hanya diberikan kepada pemegang paspor Indonesia yang memenuhi persyaratan khusus.

Secara umum, pemerintah Taiwan mengsyaratkan visa bagi pemegang paspor Indonesia jika ingin mengunjungi wilayahnya. Namun, traveler asal Indonesia bisa mendapatkan visa secara gratis apabila memenuhi syarat telah memiliki visa Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang atau visa Schengen yang masih berlaku.

Kebijakan yang berlaku sejak 1 Januari 2016 ini menyatakan bahwa warga Indonesia yang memiliki visa yang masih berlaku, atau memiliki izin tinggal yang dikeluarkan Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Inggris, salah satu negara Schengen, atau Selandia Baru dan Australia, bisa mendapatkan visa Taiwan multiple entry dengan durasi 30 hari. Jika persyaratan ini sudah di tangan, kamu bisa mengajukan visa Taiwan secara online dan gratis!

Kunjungi situs imigrasi pemerintah Taiwan di sini dan isi data yang diperlukan, unduh form yang sudah terisi dan cetak dokumen untuk mendapatkan Travel Authorization Certificate (TAC). Dokumen ini bersama dengan visa yang masih valid dari salah satu negara di atas harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat mendarat di Taiwan. Hal penting lain yang harus kamu siapkan adalah bukti tiket pulang kembali ke Indonesia, karena jika tidak tersedia, petugas imigrasi tidak akan mengizinkanmu untuk masuk ke Taiwan.

Baca juga: Panduan Mengurus Visa Taiwan Untuk Warga Negara Indonesia

Yang punya keistimewaan bebas visa ke Taiwan, tertarik liburan ke sana?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru