Travel Red List Inggris Dirilis, Indonesia Tak Termasuk Didalamnya

Pemerintah Britania Raya merilis daftar warga negara yang tidak diizinkan masuk ke wilayah mereka untuk memangkas potensi penyebaran virus Covid-19. Asyiknya, Indonesia tidak masuk dalam daftar merah perjalanan Inggris, atau Travel Red List tersebut.

Britania Raya (UK) telah mengeluarkan larangan untuk traveler yang datang dari sejumlah negara yang masuk dalam Travel Red List Inggris, untuk masuk ke wilayah mereka. Larangan tersebut berlaku bagi mereka yang berasal, atau transit di negara-negara tersebut dalam sepuluh hari terakhir.

Namun demikian, aturan itu tidak berlaku bagi warga negara asal Inggris dan Irlandia, atau warga negara lain yang memiliki izin tinggal dan bekerja di Inggris.

Adapun negara yang masuk dalam Travel Red List Inggris mayoritas berasal dari Afrika dan Amerika. Namun, ada juga sejumlah negara di Asia yang warganya dilarang untuk masuk Inggris, antara lain Bangladesh, India, Oman, Pakistan, Filipina, Qatar dan Uni Emirat Arab.

Nah, bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin bepergian ke Inggris, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, mulai dari menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan, menjalani karantina di fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah selama lima hari setibanya di Inggris, menjalani tes Covid-19 pada hari terakhir masa karantina dan pada hari ke delapan.

Selain itu, semua traveler yang datang Inggris harus mengisi formulir pelacak lokasi warga sebelum tiba. Formuir online bisa dilihat di sini.

Saat ini, pemerintah Inggris masih belum mengizinkan perjalanan non-esensial ke wilayahnya. Namun aturan tersebut kemungkinan akan dicabut pada 17 Mei mendatang, dengan mempertimbangkan perkembangan program vaksinasi di ranah global.

Baca juga: Liburan Ke Inggris Makin Mahal, Traveler Wajib Bawa Duit Ekstra 34 Juta

Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke Inggris, ikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan, ya! Selain demi keamanan dan keselamatan diri, mengikuti aturan juga meminimalkan potensi mendapat sanksi denda puluhan juta rupiah. Kamu juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan kesdaran dan disiplin tinggi, ya!

 

Preview image credit: Liu Shu Quan – Pixabay

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel