Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Thailand tidak menyertakan Indonesia sebagai negara yang membolehkan warganya masuk ke negara mereka di tengah pandemi ini. Namun demikian, bukan berarti turis asal Indonesia atau WNI tidak bisa masuk ke Thailand, tentunya dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Dikutip dari Kompas Travel, turis dan WNI masih bisa masuk ke Thailand dengan mengantungi izin dari pemerintah Thailand, memenuhi sejumlah syarat dan memiliki keperluan tertentu. Adapun keperluan yang dimaksud adalah untuk kepentinagn studi, alasan medis, perjalanan dinas hingga bisnis.
Public Relation Officer Tourism Authority of Thailand untuk Indonesia, Stephanie Valencia, menyatakan WNI bisa masuk ke Thailand di luar tujuan wisata. Selain itu, ada sejumlah persyaratan dan perizinan yang harus dipenuhi untuk warga negara Indonesia bisa masuk ke Thailand.
Dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Thailand di Jakarta, syarat yang harus dipenuhi antara lain mengajukan dokumen Certificate of Entry (CoE) secara online, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Pengajuan dokumen bisa dilakukan di sini.
Untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut, ada sejumlah dokumen lain yang harus disiapkan, yaitu salinan dokumen pemesanan untuk fasilitas karantina mandiri baik itu Alternative State Quarantine (ASQ) di Bangkok atau fasilitas Alternative Local Quarantine (ALQ) di Chonburi. Karantina mandiri di salah satu dari dua fasilitas tersebut, yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah Thailand, harus dilakukan WNI yang akan masuk ke Thailand selama 14 hari dan semua biaya pengeluaran harus ditanggung sendiri.
Selain dokumen di atas, WNI yang akan masuk ke Thailand juga harus menunjukkan salinan bukti pembelian tiket pesawat dengan tanggal yang sama sesuai dengan pemesanan ASQ. Tidak lupa juga, salinan polis asuransi kesehatan, yang didalamnya termasuk biaya perawatan Covid-19, harus disertakan. Catatan khusus, salinan polis asuransi harus dalam bahasa Inggris, ya!
Dokumen lain yang juga wajib disertakan adalah formulir pernyataan, formulir pengajuan visa yang sudah diisi secara lengkap dan dokumen yang berhubungan, serta salinan paspor.
Apakah cukup sampai di situ? Belum. Masih ada sejumlah dokumen lain yang harus disertakan. Untuk WNI yang masuk ke Thailand untuk kepentingan studi, wajib menyertakan dokumen yang menegaskan statusnya sebagai siswa atau mahasiswa di institusi pendidikan di Thailand. Dokumen tersebut harus dikeluarkan oleh lembaga pemerintah yang mengatur institusi pendidikan yang ada di Thailand. Bagi orang tua yang ingin mengantar anaknya ke Thailand untuk kepentingan ini juga diwajibkan menunjukkan bukti salinan akta lahir anak atau dokumen yang menyatakan hubungan perwalian.
Bagi yang masuk ke Thailand untuk kepentingan medis, wajib meminta izin dari Kementerian Kesehatan Thailand dengan menghubungi langsung rumah sakit yang dituju. Bagi yang mengantar juga wajib menyertakan salinan dokumen, yang sudah dilegalisir oleh Kementerian Kesehatan Thailand. Dokumen lain yang harus disertakan adalah bukti finansial yang cukup untuk melakukan pengobatan medis, membayar akomodasi dan memenuhi biaya hidup selama di Thailand. Dokumen tersebut bisa berupa pernyataan bank dan asuransi kesehatan.
Bagi yang ingin berbisnis di Thailand, selain menunjukkan bukti surat undangan dari perusahaan yang ada di Thailand untuk pertemuan bisnis, pemohon wajib menyertakan bukti pernyataan dari bank yang menunjukkan adanya saldo setidaknya 500,000 Baht Thailand (~232,096,400 IDR) atau setara selama enam bulan terakhir.
Semua dokumen di atas wajib disertakan untuk bisa menyelesaikan pendaftaran untuk CoE. Pihak kedutaan nantinya akan menentukan apakah CoE diberikan atau tidak secara online.
Setelah mengantungi CoE, syarat lain yang harus dipenuhi WNI yang ingin masuk ke Thailand adalah kewajiban melakukan tes Covid-19 dan menunjukkan hasil negatif. Hasil tes dalam bahasa Inggris harus dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan. Sertifikat Fit to Fly dalam bahasa Inggris maksimal 72 jam sebelum tanggal keberangkatan juga harus ditunjukkan.
Perlu dicatat, semua dokumen di atas wajib dibawa saat melakukan check-in untuk ditunjukkan sebelum kedatangan di Thailand. Jadi, simpan semua dokumen yang disyaratkan di atas, ya!
Untuk bisa mengetahui informasi lebih lengkap mengenai syarat lengkap warga negara Indonesia bisa masuk ke Thailand, kamu bisa langsung masuk ke laman resmi Kedutaan Besar Thailand di sini.
Baca juga: Thailand Terbitkan Visa Turis Spesial, Ini Yang Harus Kamu Tahu
Dengan syarat di atas, yang sepertinya harus memakan tenaga dan waktu untuk bisa melengkapinya, masih tertarik untuk bepergian ke Thailand?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Tanpa delapan barang ini, kamu mungkin tak akan selamat saat liburan saat heatwave.
Agar tidak mengeluarkan biaya, penumpang AirAsia diharapkan tidak melakukan check in di counter yang ada di bandara dan melakukannya secara online.
Dengan membeli AirAsia Unlimited Pass sebesar 1,5 juta rupiah, traveler bisa terbang domestik berkali-kali hingga Mei 2021. Tertarik mendapatkannya?
Daya tarik ibukota Thailand yakni Bangkok memang tak pernah ada habisnya. Ada banyak beragam aktivitas menarik yang bisa dilakukan oleh para turis seperti pergi ke tempat wisata terkenal, kulineran, hingga belanja. Hiruk pikuk kota ini juga menjadi magnet tersendiri yang didukung dengan kemudahan sistem transpotasi umumnya. Airbnb Bangkok Thailand Jika Bangkok adalah salah satu wishlist […]
Lokasi yang strategis dan harga yang tidak mahal membuat hotel-hotel ini layak dipertimbangkan
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya