Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Pandemi Covid-19 berangsur-angsur mereda. Sejumlah negara juga mulai membuka pintu perbatasan dan mengizinkan masuknya warga negara asing ke wilayahnya, hal yang dalam dua tahun terakhir sama sekali tidak memungkinkan bisa terjadi. Namun, pasca periode pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, ada sejumlah penyesuaian persyaratan untuk bisa masuk ke negara lain. Hal ini juga berlaku di Negeri Ginseng, Korea Selatan. Ada sejumlah syarat perjalanan ke Korea Selatan yang harus dipenuhi setiap traveler internasional, termasuk pemegang paspor Indonesia, sebelum bisa jalan-jalan atau melakukan aktivitas bisnis atau kegiatan lain.
Khusus untuk pemegang paspor Indonesia, Korea Selatan masih belum memberikan fasilitas visa gratis untuk kunjungan ke wilayahnya. Dengan demikian, traveler Indonesia masih harus sedikit direpotkan dengan mengurus visa sebelum melakukan perjalanan.
Adapun syarat perjalanan ke Korea Selatan pascaperiode pandemi Covid-19 bisa dilihat di sini!
Sebelum melakukan perjalanan, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan, termasuk paspor yang masih berlakunya minimal enam bulan saat perjalanan dilakukan dan visa.
Image credit: CJNattanai via Canva Pro
Meski sudah dibebaskan dari karantina, traveler asal Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi lengkap dan juga booster tetap wajib menjalani tes RT-PCR di Bandara Internasional Incheon setibanya di Korea Selatan. Kamu wajib memesan tes melalui situs Safe2GO dan membawa bukti pemesanan.
Selain itu, traveler yang melakukan perjalanan ke Korea Selatan juga wajib membeli asuransi kesehatan Covid-19 dengan minimal nilai perlindungan mencapai 30,000,000 KRW, atau sekitar 250 juta IDR. Kamu harus membawa bukti fisik dari polis asuransi tersebut.
Kamu juga wajib mengunduh dan mengaktifkan Self-Check Mobile App selama berada di Korea Selatan. Setelah melakukan tes Antigen atau PCR, hasilnya akan bisa dilihat di aplikasi tersebut. Apabila hasil menunjukkan negatif, kamu bisa mulai plesiran di seluruh Korea. Selain itu, jika ingin tinggal di Korea Selatan selama delapan hari atau lebih, kamu wajib menjalani tes personal ART pada hari keenam atau ketujuh.
Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada pembatasan dilakukan pemerintah Korea Selatan mengenai perjalanan di wilayahnya, terutama jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan untuk bisa masuk ke Korea Selatan.
Perlu diperhatikan bahwa sejauh ini pemerintah Korea Selatan belum mencabut kewajiban mengenakan masker di tempat umum. Itu berarti kamu harus tetap mengenakan masker di tempat wisata, restoran dan juga transportasi publik. Jika tidak mematuhi aturan tersebut, denda sebesar 100,000 KRW (~850,000 IDR) akan diberikan.
Baca juga: Dari Destinasi Hingga Kuliner, Inilah Inspirasi Wisata Korea Selatan Ala ATEEZ
Sudah tahu syarat perjalanan ke Korea Selatan yang harus dipenuhi, bukan? Jika sudah, tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapkannya sekarang jika ingin liburan ke negeri Ginseng dalam wkatu dekat. Selamat liburan!
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Tanpa delapan barang ini, kamu mungkin tak akan selamat saat liburan saat heatwave.
Agar tidak mengeluarkan biaya, penumpang AirAsia diharapkan tidak melakukan check in di counter yang ada di bandara dan melakukannya secara online.
Dengan membeli AirAsia Unlimited Pass sebesar 1,5 juta rupiah, traveler bisa terbang domestik berkali-kali hingga Mei 2021. Tertarik mendapatkannya?
Menginap di Sa Pa Vietnam dan jelajahi pesonanya dengan cable car
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.