Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Ada pengumuman penting buat traveller yang punya kebiasaan merokok dan berencana bepergian ke Malaysia dalam waktu dekat. Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan larangan merokok di semua tempat makan di seluruh Malaysia dan aturan ini efektif berlaku mulai 1 Januari 2019.
Dikutip dari Channel News Asia, Dirjen Kementerian Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah mengungkapkan larangan merokok di semua tempat makan di seluruh Malaysia, baik yang di dalam maupun di luar ruang, merupakan bagian dari Regulasi Pengendalian Tembakau 2018, yang disusun untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Ditambahkannya, aturan ini berlaku dan meliputi semua tipe tempat makan di seluruh Malaysia, mulai dari kedai kecil, tempat makan bergerak, baik yang di dalam kapal atau kereta, food court hingga restoran besar. Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap pemilik usaha tempat makan untuk tidak lagi menyediakan asbak dan memasang larangan merokok di tempatnya.
Aturan ini juga memiliki konsekuensi sanksi bagi yang melanggarnya, dan hal ini berlaku untuk siapapun, termasuk wisatawan asing yang berkunjung ke Malaysia. Bagi mereka yang melanggar aturan ini, dengan menyalakan rokok di tempat makan, akan didenda 10,000 RM (~35,000,000 IDR) atau menghadapi hukuman penjara selama dua tahun. Sedangkan bagi pemilik usaha tempat makan yang tidak memasang tanda larangan merokok bisa didenda hingga 3,000 RM (~10,500,000 IDR) atau sanksi kurungan penjara selama enam bulan.
Pemilik tempat makan yang mengizinkan pelanggannya menyalakan rokok juga akan didenda dengan nilai maksimal 5,000 RM (~17,500,000 IDR) atau menjalani sanksi hukuman penjara selama satu tahun. Namun demikian, pemerintah Malaysia masih memberikan waktu toleransi selama enam bulan kepada masyarakat dan tempat makan untuk mematuhi aturan tersebut, sekaligus sebagai tahap sosialisasi sebelum secara efektif diberlakukan mulai Juli 2019 mendatang.
Sementara itu, di beberapa wilayah lain di Malaysia seperti Serawak dan Sabah memutuskan menunda pemberlakukan aturan larangan merokok di semua tempat makan tersebut. Pasalnya pemerintah daerah Serawak sudah memiliki peraturan tersendiri tentang merokok.
Diungkapkan Menteri Perumahan Serawak Sim Kui Han, Departemen Kesehatan Serawak di bawah Kementerian Kesehatan mengumumkan untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terutama asosiasi kedai kopi tentang aturan larangan merokok ini.
Baca juga: 24 Destinasi Top di Malaysia Yang Harus Dikunjungi
Nah, semakin banyak alasan buat kamu untuk mengakhiri kebiasaan merokok setelah makan, kan?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
17 pantai cantik di Malaysia ini pastinya akan menjadikan liburan impianmu kenyataan! Kamu mau ke yang mana?
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Cara mendapatkannya sedikit berbeda dari biasanya. Cek selengkapnya di sini!
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.