WNI Dapatkan Fasilitas Gratis Biaya Visa Sri Lanka

Tertarik liburan ke Sri Lanka? Jika iya, ada kabar gembira buat kamu. Selama enam bulan ke depan, pemegang paspor Indonesia mendapatkan fasilitas gratis biaya pembuatan visa Sri Lanka. Fasilitas bebas visa hingga 30 hari ini bisa didapatkan di bandara setempat.

Dilansir dari Reuters, Minggu (4/8), pemerintah Sri Lanka menyetujui dan mensahkan kebijakan untuk menghapuskan biaya pembuatan visa Sri Lanka, yang biasanya dihargai sebesar $20 (~283,909IDR) hingga $40 (~567,818IDR), dan pengajuan harus dilakukan secara online atau datang langsung ke kedutaan dan konsulat Sri Lanka. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Agustus 2019.

“Penawaran ini hanya akan bertahan selama enam bulan dan pemerintah akan melihat berapa hilangnya jumlah pendapatan dari visa setelah enam bulan,” demikian pernyataan dari ofisial Kementerian Pengembangan Pariwisata Sri Lanka kepada Reuters.

Tidak hanya Indonesia, digratiskannya biaya pembuatan visa Sri Lanka ini juga menjadi hak warga dari 47 negara, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, Kamboja, negara Uni Eropa, Australia, Amerika Serikat, Korea Selatan, Kanada dan beberapa negara lainnya.

Perdana Menteri Ranil Wickremeshinghe mengungkapkan dibebaskannya biaya pembuatan visa Sri Lanka untuk wisatawan dari 48 negara diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya.

“Hilangnya pemasukan dari biaya pembuatan visa akan dikompensasi dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang akan masuk. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, ekonomi akan mengalami peningkatan,” harapnya.

PM Sri Lanka tersebut juga mempromosikan sejumlah daya tarik pariwisata di negaranya, termasuk di antaranya adanya sejumlah festival budaya yang akan digelar bulan Agustus dan September.

“Pada bulan Agustus dan September, kami akan menggelar sejumlah festival tradisional, termasuk Kandy Esala Perahera dan prosesi lain yang memiliki kaitan, seperti Mahiyangaya hingga Devinuwara. Festival Hindu di Jaffna dan di Colombo juga akan diselenggarakan,” ungkapnya berpromosi, sembai menambahkan pihaknya akan menjamin keamanan dan keselamatan bagi semua wisatawan.

Kebijakan digratiskannya biaya visa Sri Lanka ini menjadi langkah yang diambil pemerintah untuk menarik wisatawan dari luar negeri setelah sempat sebelumnya dunia pariwisata mereka terpukul menyusul serangan tentara militan pada 21 April, yang melakukan pengeboman pada gereja dan hotel mewah di Sri Lanka, yang merenggut korban jiwa hingga 250 orang, termasuk di antaranya 42 warga negara asing. Karena peristiwa itu pula, sejumlah negara mengeluarkan travel warning ke Sri Lanka, yang berakibat pada menurunnya jumlah wisatawan hingga 70,8 persen pada bulan Mei, yang merupakan jumlah terendah sejak berakhirnya perang sudara Sri Lanka satu dekade silam.

Baca juga: Sri Lanka Terpilih Sebagai Destinasi Paling Top di Asia 2017

Nah, apakah kamu tertarik berkunjung ke Sri Lanka dalam waktu dekat?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru