Mulai April, Turis Masuk Thailand Harus Bayar 128 Ribu Rupiah

Yang berniat liburan ke Thailand dalam beberapa bulan ke depan bisa menyiapkan sedikit uang ekstra. Pasalnya, pemerintah Thailand akan mewajibkan turis asing yang masuk ke wilayahnya bayar 300 Baht (~128,000 IDR) mulai April 2022 mendatang.

Diungkapkan jurubicara Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, Thanakorn Boonkongwanchana, kewajiban bayar biaya masuk tersebut merupakan bagian dari rencana baru yang akan dijalankan sektor pariwisata di tahun 2022, dengan tema besarnya adalah “Amazing Thailand New Chapter“.

Dalam keterangannya, pungutan sebesar 300 Baht tersebut akan digunakan untuk mengembangkan destinasi wisata dan sebagai asuransi kecelakaan atau kematian untuk semua turis. Adapun maksimal perlindungan asuransi tersebut mencapai satu juta baht untuk kematian dan 500,000 baht untuk biaya medis.

Pungutan tersebut akan dimasukkan dalam biaya tiket pesawat yang membawa turis asing masuk ke Thailand. Sementara untuk turis yang masuk ke Thailand melalui jalur darat masih dipertimbangkan untuk dibebani pungutan tersebut.

Pemerintah Thailand melalui Kementerian Pariwisata dan Olahraga, menurut Thanakorn, berharap bisa mendapatkan pemasukan mencapai 39 hingga 54 miliar USD dari sektor pariwisata di tahun 2022, di mana 24 miliar USD diharapkan bisa didapatkan dari turis asing. Jumlah tersebut diprediksi akan meningkatkan jika pemerintah Thailand membuka pintu perbatasan darat mereka dengan Myanmar, Laos dan Malaysia, dan juga turis dari Eropa dan Amerika, India dan Tiongkok bisa datang ke wilayahnya.

Pemerintah Thailand juga memperkirakan setidaknya lima juta wisatawan asing akan berkunjung ke wilayahnya di tahun ini, dengan catatan pola perjalanan menunjukkan grafik yang sama.

Thailand sendiri telah mempermudah syarat masuk ke wilayahnya di akhir tahun 2021 untuk mengembalikan lagi geliat pariwisata di wilayahnya, sebelum kembali mengubah aturan karena maraknya kasus positif karena varian Omicron di seluruh dunia.

Otoritas setempat juga menangguhkan skema perjalanan tanpa karantina hingga pemberitahuan lebih lanjut. Namun demikian, skema perjalanan “Sandbox“, yang kini wilayahnya bertambah tiga zona, yaitu pantai di sisi utara di Phuket, tetap berjalan di mana traveler yang sudah divaksin bisa menghabiskan tujuh hari di area sandbox sebelum kemudian mengunjungi tempat lain di Thailand dengan leluasa, dengan catatan hasil tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif. Sementara bagi yang belum divaksin wajib menjalani masa karantina antara 10 dan 14 hari.

Baca juga: Miliki Thailand Pass QR Code, Traveler Bisa Masuk Thailand Tanpa Karantina

Bagaimana, tertarik jalan-jalan ke Thailand?

 

Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru