Panduan Membuat Paspor Untuk Anak dan Estimasi Biayanya

Berlibur ke luar negeri bersama anak-anak bisa menjadi pengalaman yang sangat menyenangkan dan memperkaya pengalaman anak. Namun, perjalanan ini membutuhkan perencanaan yang matang agar semua berjalan lancar dan menyenangkan bagi seluruh anggota keluarga. Tentunya perlu persiapan ekstra agar perjalanan dengan anak lebih nyaman tanpa hambatan.

Baca juga : Panduan Lengkap Membuat Paspor Sehari Jadi

Salah satu yang paling krusial adalah paspor yang akan menjadi identitas si kecil di luar Tanah Air. Paspor untuk liburan atau yang sering disebut “paspor biasa" diterbitkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dokumen ini harus diurus secara langsung di kantor imigrasi terdekat, atau bisa melalui aplikasi M-Paspor.

Lalu, bagaimana cara membuat paspor anak? Yuk, simak syarat, biaya, dan langkah-langkah membuatnya.

Syarat Pembuatan Paspor Anak

Image credit : Fatcamera | Canva Pro

Sama seperti paspor untuk orang dewasa, paspor anak terdiri dari paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa non elektronik. Paspor diterbitkan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

Orang tua bisa mengurus paspor si kecil dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi berikut:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) kedua orang tua, yang masih berlaku. asli dan fotokopi.

  • Kartu keluarga (KK), asli dan fotokopi.

  • Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan fotokopi.

  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua, asli dan fotokopi.

  • Pas foto anak ukuran 4x6 cm, latar belakang putih, sebanyak 2 lembar. Anak harus menghadap kamera dengan wajah terlihat jelas.

  • Surat Pernyataan Orang Tua, bermaterai, yang menyatakan persetujuan pembuatan paspor anak.

  • Surat Penetapan Pengadilan (jika ada), Jika hak asuh anak berada pada salah satu orang tua.

  • Paspor Orang Tua, asli dan fotokopi.

Prosedur Pembuatan Paspor Anak

Image credit : Manassanant | Canva Pro

Pendaftaran paspor anak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini tersedia di App Store atau Google Play. Berikut langkah-langkah pembuatannya:

  • Buka aplikasi M-Paspor lalu daftar akun dan lengkapi data diri.

  • Cek email untuk melakukan aktivasi akun.

  • Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

  • Lengkapi survei dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, dan tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau kamu dapat unggah foto hasil scan dokumen berformat jpg.

  • Pilih lokasi pembuatan paspor dan klik “pakai lokasi saat ini”.

  • Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia.

  • Segera selesaikan pembayaran dalam waktu maksimal 2 jam setelah pendaftaran.

  • Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran M-Paspor dan berkas persyaratan asli untuk mengambil paspor.

Jika ingin membuat paspor secara langsung di kantor imigrasi, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor imigrasi.

  • Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan.

  • Lampirkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

  • Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan. Jika lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.

  • Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan.

  • Lakukan pengambilan foto paspor anak dan sidik jari.

  • Lakukan wawancara, verifikasi dan adjudikasi.

  • Paspor akan siap dalam beberapa hari. Silakan ambil paspor tersebut pada hari yang telah ditentukan.

Biaya Pembuatan Paspor Anak

Image credit : BrettCarlthon | Canva Pro

Biaya pembuatan paspor anak sama dengan biaya pembuatan paspor orang dewasa. Harganya berbeda-beda tergantung jenis paspor yang dibutuhkan, serta jenis layanan yang digunakan saat pengurusan. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang tunai atau melalui transfer bank. Berikut ini estimasi biaya pengurusan paspor anak dikutip dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi:

  • Paspor biasa non elektronik 48 halaman: Rp 350.000

  • Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000

  • Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000

Baca juga : Panduan Lengkap : Update Harga, Cara dan Persyaratan Membuat Visa ke Negara di Asia Untuk WNI

Untuk mengajukan paspor anak usahakan datang lebih awal ke kantor imigrasi untuk menghindari antrean panjang, agar anak tidak bosan saat mengantri. Pastikan juga semua dokumen persyaratan lengkap dan asli. Sebelum hari pembuatan paspor, baiknya ajak anak untuk berlatih berfoto dan diambil sidik jarinya agar prosesnya lebih lancar saat di kantor imigrasi. Dengan persiapan yang matang, liburan ke luar negeri bersama anak-anak akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi seluruh keluarga.


Preview image credit : Globalmoment | Canva Pro

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Nisa

Love to share the small things that make life interesting. Come with me on a journey where curiosity takes the lead, and each story invites you to see the world in a new way.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru