Panduan Lengkap : Update Harga, Cara dan Persyaratan Membuat Visa ke Negara di Asia Untuk WNI

Asia merupakan benua yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alam, sehingga menjadi destinasi wisata favorit bagi banyak orang terutama wisatawan Indonesia. Namun, sebelum berlibur ke negara-negara Asia, penting untuk mengetahui persyaratan visa yang berlaku.

Baca juga : Persyaratan Visa Multiple Entry Korea Selatan Dipermudah, Apa Perbedaannya?

Sebagian besar Negara Asia terutama di Asia Tenggara, bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Namun beberapa negara yang masih memberlakukan visa yaitu Korea Selatan (kecuali Pulau Jeju), Jepang, China dan juga Taiwan. Artikel ini akan memberikan informasi terkini mengenai harga, cara, dan persyaratan pembuatan visa ke beberapa negara populer di Asia untuk pemegang paspor Indonesia.

Penting untuk diingat, bahwa kebijakan visa bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi kedutaan besar atau konsulat negara yang bersangkutan sebelum merencanakan perjalanan Anda.

1. Korea Selatan

Image credit : NJNattanai | Canva Pro

Korea Selatan, dengan budaya K-Pop yang mendunia, drama Korea yang memikat, dan keindahan alamnya, menjadi destinasi impian banyak orang. Jika Anda berencana mengunjungi Negeri Ginseng ini, penting untuk memahami persyaratan dan cara membuat visa Korea.

Sebelum membahas persyaratan, penting untuk mengetahui jenis visa Korea yang sesuai dengan tujuan kunjungan Anda. Beberapa jenis visa yang umum antara lain visa turis, visa pelajar, visa kerja, visa bisnis. Artikel ini akan fokus untuk membahas visa turis untuk kamu yang ingin berlibur ke Korea. Visa turis terdiri dari beberapa jenis berdasarkan kunjungan

Untuk mengajukan visa Korea, kamu tidak perlu ke kedutaan. Namun dapat melalui Korean Visa Application Center (KVAC) yang merupakan perusahaan layanan swasta yang melakukan pekerjaan terkait visa dengan izin dari Kementerian Kehakiman Republik Korea sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Korea.

Alamat: Lotte Mall Ciputra World 1 Unit 5F-05A Lantai 5, Jl. Prof. DR. Satrio No.1, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Jam operasional pengajuan visa : Senin - Jumat, jam 09.00 - 15.00
Jam operasional pengambilan visa :Senin - Jumat, jam 12.00 - 17.00

Perlu diperhatikan juga bahwa KVAC juga akan tutup pada hari libur nasional dan juga hari libur kedutaan besar di Korea Selatan yaitu tanggal 1 Maret, 15 Agustus, 3 Oktober, 9 Oktober.

Persyaratan Dokumen untuk Visa Turis :

Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk mengajukan Visa Turis Korea:

  • Formulir Aplikasi Visa, yang diisi lengkap dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh di situs web KVAC atau situs resmi Kedutaan Besar Korea Selatan.

  • Pas Foto Terbaru, dengan ukuran 3,5 x 4,5 cm, latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Jika kamu belum mempunyai pas foto terbaru, di KVAC menyediakan layanan tambahan berupa Pengambilan foto yang memenuhi standar aplikasi yang dikenakan biaya sebesar Rp 45.000 untuk 5 lembar foto.

  • Paspor Asli, dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan ke Korea.

  • Fotokopi Paspor, Halaman identitas dan halaman visa yang sudah ada cap dari imigrasi. Akan lebih mudah di approve kamu sudah pernah bepergian ke luar negeri sebelumnya. Namun itu bukan menjadi syarat mutlak.

  • Kartu Keluarga (KK), atau fotokopi kartu identitas yang sah lainnya.

  • Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir, menunjukkan saldo yang cukup untuk membiayai perjalanan. Semakin besar saldo, akan semakin baik.

  • Surat Keterangan Kerja (jika bekerja), yang ditulis dalam Bahasa Inggris, menerangkan jabatan, lama bekerja, dan gaji.

  • Surat Izin Usaha (SIUP) dan NPWP, ditujukan bagi pengusaha

  • Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa (jika pelajar/mahasiswa), surat keterangan dari sekolah/universitas.

  • Rencana Perjalanan (Itinerary), kamu perlu tunjukkan jadwal kegiatan selama di Korea, termasuk tanggal keberangkatan dan kepulangan, tempat menginap, dan destinasi yang akan dikunjungi.

  • Bukti Reservasi Tiket Pesawat Pulang Pergi, menunjukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan.

  • Bukti Reservasi Hotel/Tempat Menginap, selama di Korea.

  • Sertifikat Tes Tuberkulosis (TB), dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan. Cek daftar rumah sakit yang ditunjuk disini

2. Jepang

Image credit : Phattana | Canva Pro

Jepang, dengan perpaduan budaya tradisional dan modern yang unik, keindahan alam yang memukau, dan kulinernya yang lezat, terus menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan Indonesia. Bagi Anda yang berencana mengunjungi Negeri Sakura ini, penting untuk memahami persyaratan dan cara membuat visa Jepang.

Kabar baiknya kini bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-paspor, yang berkunjungan singkat dengan tujuan wisata, kamu bisa memanfaatkan visa waiver atau registrasi online (pra-keberangkatan) dan bebas visa hingga 15 hari. Ini sangat memudahkan proses kunjungan Anda ke Jepang. Pastikan e-paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan saat kedatangan di Jepang ya.

Jika kamu tidak memenuhi syarat untuk visa waiver, misalnya tidak memiliki e-paspor, tujuan kunjungan selain wisata, atau ingin tinggal lebih dari 15 hari. Kamu tetap perlu mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang. Beberapa jenis visa yang umum antara lain visa turis, visa pelajar, visa kerja, visa bisnis. Artikel ini akan fokus untuk membahas visa turis untuk kamu yang ingin berlibur ke Jepang. Visa turis terdiri dari beberapa jenis berdasarkan kunjungan

Untuk mengajukan visa Korea, kamu tidak perlu ke kedutaan. Namun dapat melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang merupakan layanan swasta yang melakukan pekerjaan terkait visa yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Jepang.

Alamat: Kuningan City Mall, Lantai 2, Unit L2-09 Jl. Prof. DR. Satrio Kav.18, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Jam operasional : Senin - Jumat, jam 08:30 - 12:00 dan 13:30 - 16:00

Perlu diperhatikan juga bahwa JVAC juga akan tutup pada hari libur nasional dan juga hari libur kedutaan besar di Jepang yang bisa kamu lihat tanggalnya di situs resmi kedutaan besar jepang.

Persyaratan Dokumen untuk Visa Kunjungan Sementara (Jika Tidak Memenuhi Syarat Visa Waiver)

Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk mengajukan Visa Kunjungan Sementara Jepang:

  • Formulir Aplikasi Visa: Diisi lengkap dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh di situs web Kedutaan Besar Jepang.

  • Pas Foto Terbaru: Ukuran 4,5 x 4,5 cm, latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir, kualitas cetak foto yang baik.

  • Paspor Asli: Masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Jepang, dan memiliki halaman kosong yang cukup.

  • Fotokopi KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

  • Rekening Koran/Buku Tabungan 3 bulan terakhir: Menunjukkan saldo yang cukup untuk membiayai perjalanan. Semakin besar saldo, semakin baik (disarankan minimal Rp 20 juta).

  • Surat Keterangan Kerja (jika bekerja): Dalam Bahasa Inggris, menerangkan jabatan, lama bekerja, dan gaji.

  • Bukti Kepemilikan Usaha (jika wiraswasta): Misalnya, SIUP/TDP.

  • Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa (jika pelajar/mahasiswa): Dari sekolah/universitas.

  • Rencana Perjalanan (Itinerary): Jadwal kegiatan selama di Jepang, termasuk tanggal kedatangan dan keberangkatan, tempat menginap, dan destinasi yang akan dikunjungi. Usahakan detail dan logis.

  • Bukti Reservasi Tiket Pesawat Pulang Pergi: Menunjukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang pasti.

  • Bukti Reservasi Hotel/Tempat Menginap: Selama di Jepang.

3. China

Image credit : cyoginan | Canva Pro

Tiongkok, dengan sejarahnya yang kaya, keajaiban arsitektur kuno, dan perkembangan modernnya yang pesat, terus menarik minat wisatawan dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Jika Anda berencana mengunjungi Tiongkok, penting untuk memahami persyaratan dan cara membuat visa. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan up-to-date mengenai hal tersebut, termasuk perkiraan biaya dan langkah-langkah pengajuannya. Beberapa jenis visa yang umum antara lain visa turis, visa pelajar, visa kerja, visa bisnis. Artikel ini akan fokus untuk membahas visa turis untuk kamu yang ingin berlibur ke China. Visa turis terdiri dari beberapa jenis berdasarkan kunjungan

Untuk mengajukan visa China bisa dilakukan secara online atau mengajukan langsung ke China Visa Application Service Centre yang tersedia di beberapa kota di Indonesia. Salah satunya di Jakarta.

Alamat: Jln. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.1 Kav E3.2, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Jam operasional : Senin - Jumat, jam 09.00 - 16:00

Perlu diperhatikan juga bahwa JVAC juga akan tutup pada hari libur nasional dan juga hari libur kedutaan besar di Jepang yang bisa kamu lihat tanggalnya di situs berikut.

Kamu yang ingin melancong ke Negeri Tirai Bambu perlu visa turis China atau lebih dikenal dengan visa L dengan izin tinggal di China selama 30 hari. Jumlah kunjungannya juga terbatas, yakni satu atau dua kali saja dalam waktu 3-6 bulan. Berikut syarat umum untuk mengajukan visa :

  • Paspor kamu berlaku minimal 12 bulan dengan jumlah halaman visa kosong paling sedikit 2 halaman.

  • Unduh formulir aplikasi visa di laman resmi konsulat China. Isi formulir menggunakan komputer tanpa melewatkan satupun kolom. Jika ada yang kosong maka visa akan ditolak. Cetak formulir lalu tanda tangan dan gunakan paper clip untuk menjepit formulir.

  • Siapkan pas foto terbaru kamu (maksimal pengambilan foto dalam 6 bulan terakhir. Ketentuannya full face, background putih, ukuran 33mm x 48mm, dan kertas foto berkualitas tinggi. Letakkan foto kamu bersama formulir dengan paper clip.

  • Lampirkan dokumen perjalanan seperti fotokopi tiket pesawat PP Indonesia-China dan booking penginapan dengan namamu sebagai tamu.

  • Jika kamu ke China karena undangan, maka pastikan melampirkan surat undangan beserta informasi detail. Contohnya seperti tujuan, durasi kunjungan, hubungan dengan pengundang, kartu identitas pengundang, hingga keterangan siapa yang menanggung akomodasi selama di sana.

4. Taiwan

Image credit : nicholashan | Canva Pro

Taiwan, dengan lanskapnya yang indah, budaya yang kaya, dan kulinernya yang lezat, menjadi destinasi wisata yang semakin populer bagi wisatawan Indonesia. Bagi Anda yang berencana mengunjungi Taiwan, penting untuk memahami persyaratan dan cara membuat visa. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan up-to-date mengenai hal tersebut,

Kabar baiknya bagi pemegang paspor Indonesia, Taiwan memberlakukan kebijakan Travel Authorization Certificate (TAC) atau yang sering disebut bebas visa untuk tujuan tertentu, yaitu wisata, bisnis, dan kunjungan sosial. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini:

  • Memiliki e-Paspor Indonesia dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Taiwan.

  • Memiliki tiket pesawat pulang pergi atau tiket ke destinasi selanjutnya dengan visa yang masih berlaku.

  • Memiliki bukti pemesanan hotel atau tempat menginap lainnya selama di Taiwan.

  • Memiliki bukti keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan selama di Taiwan (misalnya, rekening koran atau buku tabungan).

  • Tidak memiliki catatan kriminal di Taiwan.

Untuk mengajukan Travel Authorization Certificate (TAC) kamu dapat mengisi formulir aplikasi online di situs web TAC dan upload semua dokumen yang dibutuhkan. Jika kamu masih memiliki visa dari beberapa negara yang masih berlaku maupun yang sudah kadaluarsa namun tidak lebih dari 10 tahun, kamu bisa tidak dikenakan biaya. Namun jika kamu tidak memiliki visa negara lain, kamu harus membayar sebesar NT$300 atau saat ini senilai Rp 149.332,-

Namun jika Anda tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas, Anda wajib mengajukan visa di Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta atau Surabaya.

Alamat: Gedung Artha Graha, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, 12190, Indonesia
Jam operasional : Senin - Jumat, jam 8.30 - 12.00 & 13.30- 16.00

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan untuk TAC, Diperlukan Persyaratan Dokumen untuk Visa Kunjungan Singkat

Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk mengajukan Visa Kunjungan Singkat Taiwan:

  • Formulir Aplikasi Visa: Diisi lengkap dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh di situs web TETO.

  • Pas Foto Terbaru: Ukuran 4x6 cm, berwarna, latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir.

  • Paspor Asli: Masa berlaku minimal 6 bulan untuk single entry dan 12 bulan untuk multiple entry sejak tanggal pengajuan visa.

  • Fotokopi Paspor: Halaman identitas dan halaman visa yang pernah ada (jika ada).

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Rekening Koran/Buku Tabungan 3 bulan terakhir: Menunjukkan saldo yang cukup untuk membiayai perjalanan.

  • Surat Keterangan Kerja (jika bekerja): Dalam Bahasa Inggris, menerangkan jabatan, lama bekerja, dan gaji.

  • Surat Izin Usaha (SIUP) dan NPWP (jika wiraswasta): Fotokopi.

  • Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa (jika pelajar/mahasiswa): Dari sekolah/universitas.

  • Rencana Perjalanan (Itinerary): Jadwal kegiatan selama di Taiwan, termasuk tanggal kedatangan dan keberangkatan, tempat menginap, dan destinasi yang akan dikunjungi.

  • Bukti Reservasi Tiket Pesawat Pulang Pergi: Menunjukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan.

  • Bukti Reservasi Hotel/Tempat Menginap: Selama di Taiwan.

  • Surat Undangan (Jika ada): Jika Anda diundang oleh seseorang atau organisasi di Taiwan.

Baca juga : 8 Tips Terbaru Berwisata ke Jepang di 2025, Wajib Kamu Catat!

Dengan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, Kamu dapat mempersiapkan permohonan visa dengan lebih baik. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi. Semoga panduan ini bermanfaat dan selamat menikmati liburan kamu!


Preview image credit : LSOphoto | Canva Pro

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Nisa

Love to share the small things that make life interesting. Come with me on a journey where curiosity takes the lead, and each story invites you to see the world in a new way.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru