Brunei Buka Perbatasan Untuk Traveler Asing, Ini Syarat Perjalanan Yang Harus Dipenuhi

Syarat perjalanan ke Brunei Darussalam ditetapkan pemerintah setempat setelah mengumumkan pembukaan pintu perbatasan untuk masuknya traveler asing.

Dalam keterangan yang dirilis Safe Travel Kementerian Luar Negeri Pemerintah Republik Indonesia, pemerintah Brunei Darussalam menetapkan sejak 15 Desember 2021 hingga 14 Januari 2022 sebagai Fase Pre-Endemi Covid-19. Selama fase tersebut, pemerintah Brunei menyiapkan sejumlah aturan, termasuk di antaranya syarat perjalanan oleh traveler internasional ke wilayahnya, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai syarat perjalanan ke Brunei Darussalam, penting bagi traveler dari Indonesia untuk mengetahui sejumlah hal di bawah ini:

Seperti apa situasi Covid-19 di Brunei Darussalam?

Hingga artikel ini diterbitkan, tercatat ada 15,000 lebih kasus positif Covid-19 di Brunei Darussalam. Pemerintah Brunei juga sudah menyatakan penanganan Covid-19 di wilayahnya dalam status terkendali.

Saat ini, pemerintah Brunei Darussalam memberlakukan Fase Pre-Endemi hingga 14 Januari 2022. Program Pengendalian Pergerakan dalam Operasi Peralihan juga diperpanjang hingga 14 Januari 2022, di mana Brunei memberlakukan jam malam di mana masyarakat harus berada di rumah antara pukul 22.00 dan 04.00, kecuali bagi pekerja esensial. Semua warga juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, terutama penggunaan masker di setiap saat.

Siapa yang diizinkan masuk ke Brunei Darussalam?

Pemerintah Kerajaan Brunei Darussalam menetapkan tiga kategori pengunjung dalam aturan terbaru yang sudah dirumuskan, yaitu:

  1. Warga dari negara-negara yang masuk dalam Daftar Hijau (Travel Green List Country)
  2. Warga dari negara yang tidak masuk dalam Daftar Hijau
  3. Warga yang belum mendapatkan vaksin

Saat ini, pemerintah Brunei baru menetapkan tiga negara yang masuk dalam Daftar Hijau, yaitu Australia, Tiongkok/Cina (termasuk Hong Kong, Macau, Taiwan) dan Singapura. Traveler yang datang ke Brunei dari negara-negara di atas harus memenuhi syarat perjalanan, antara lain:

  • Tidak memiliki kewajiban menunjukkan Entry Travel Pass (ETP), dengan catatan yang bersangkutan harus berada setidaknya 14 hari di negara-negara di atas sebelum melakukan perjalanan ke Brunei.
  • Menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi lengkap.
  • Menunjukkan bukti hasil negatif dari tes PCR, yang dilakukan maksimal 48 jam atau hasil negatif tes Antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan ke Brunei. Bagi yang tidak memenuhi aturan di atas harus menjalani karantina mandiri di hotel yang sudah ditentukan.
  • Traveler juga sudah harus membayar biaya tes PCR sebesar 100 BND untuk tes lanjutan setibanya di Brunei. Traveler juga akan menjalani tiga kali tes antigen selama tiga hari berturut-turut dengan biaya ditanggung sendiri.
  • Aplikasi Bruhealth juga sudah harus terunduh dan terpasang di smartphone pengunjung. Aplikasi bisa diunduh di sini.
  • Harus menjalani isolasi dan karantina mandiri di hotel hingga hasil tes PCR diterima
  • Bagi traveler yang melakukan kunjungan singkat kurang dari 90 hari wajib membeli dan memiliki Travel Medical Insurance, yang mencakup perawatan Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 50,000 BND dari perusahaan asuransi di Brunei. Sementara traveler yang datang untuk kunjungan jangka panjang dengan alasan bekerja, belajar dan mengunjungi keluarga harus memiliki asuransi, yang sesuai dengan persyaratan sesuai visa kunjungan.

Bagi traveler yang datang bukan dari negara Daftar Hijau harus memenuhi syarat dan aturan perjalanan yang sama seperti di atas, dengan tambahan Harus memiliki Entry Travel Pass (ETP). Kamu bisa mengajukan permohonan ETP di sini.

Sementara traveler yang belum divaksin tidak diizinkan berkunjung ke Brunei, kecuali ada ketentuan medis yang dipenuhi. Yang bersangkutan akan mendapatkan izin dengan mengajukan ETP terlebih dahulu. Jika memang memenuhi semua persyaratan pengecualian, traveler yang belum divaksin tersebut juga harus memenuhi semua persyaratan lainnya yang sudah disyaratkan di atas.

Vaksin Covid-19 apa yang diterima oleh Brunei Darussalam?

Pemerintah Brunei Darussalam menerima traveler yang sudah divaksin dengan vaksin yang disetujui penggunaannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, antara lain Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNtech, Janssen, Novavax, Moderna, Covovax, Covishield, Covaxin, Sinopharm, dan Sinovac-CoronaVac.

Traveler yang akan masuk ke Brunei diwajibkan telah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap dengan dosis terakhir dilakukan setidaknya 14 hari sebelum perjalanan dilakukan.

Apakah traveler bisa keluar dan beraktivitas di tempat publik dan destinasi wisata di Brunei?

Setelah menjalani masa karantina dan diizinkan oleh pemerintah Brunei meninggalkan lokasi isolasi atau karantina mandiri, traveler bisa melakukan aktivitas seperti biasa, dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Namun, pemerintah Brunei memberlakukan jam malam, antara 22.00 dan 04.00 waktu setempat dan melarang warga beraktivitas di luar rumah di jam tersebut, kecuali ada keperluan darurat atau bagi pekerja di sektor esensial.

Pemerintah Brunei juga tidak melakukan pembatasan perjalanan antarkota atau provinsi di wilayahnya. Selama periode Operasi Peralihan hingga 14 Januari 2022, operasional transportasi umum juga akan berjalan seperti biasa.

Bagaimana jika traveler gagal mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan?

Denda dan hukuman penjara sudah menanti bagi traveler internasional yang tak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Brunei.

Bagi yang tidak mematuhi jam malam, yang bersangkutan bisa didenda hingga 500 BND, sementara bagi yang melanggar aturan karantina bisa didenda hingga 5,000 BND. Tidak menggunakan masker selama berada di fasilitas umum juga akan didenda 100 BND. Traveler internasional yang tidak mematuhi aturan karantina dan testing juga bisa dijatuhi denda hingga 10,000 BND atau kurungan penjara hingga enam bulan, atau bahkan gabungan keduanya.

Baca juga: Ini Dia Negara Di Asia Tenggara Yang Sudah Menerima Traveler Asing

Sudah tahu syarat perjalanan ke Brunei Darussalam yang harus dipenuhi, bukan? Patuhi aturan dan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan agar perjalanan kamu bisa berjalan sesuai rencana dan aman.

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru