Singapura Keluarkan Peraturan Baru Untuk Wisatawan ASEAN

Berencana untuk bepergian ke Singapura untuk kepentingan tertentu, dan bukan hanya liburan? Jika iya, kamu wajib tahu ada peraturan baru ditegakkan di Singapura yang harus kamu patuhi. Peraturan ini dibuat terkait dengan mewabahnya virus corona Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Singapura, www.gov.sg, warga yang berencana untuk pergi ke Singapura harus mengikuti peraturan baru yang efektif berjalan pada 16 Maret 2020 berikut ini:

1. Peraturan Stay Home Notice atau karantina diri selama 14 hari diberlakukan bagi pendatang yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalan ke negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja) Peraturan ini berlaku untuk warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang (long term pass), maupun pengunjung untuk waktu singkat (short-term).

Stay Home Notice (SHN) ini tidak berlaku bagi warga yang hanya transit di Singapura tanpa meninggalkan ruang transit. SHN juga tak berlaku warga Singapura dan Malaysia yang menempuh jalur darat maupun menyeberang laut dari Malaysia, mengingat kedua negara ini punya kerjasama secara khusus.

2. Bagi yang berencana pergi ke Singapura, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan bukti tempat tinggal yang akan menampung mereka selama 14 hari karantina, sebagai contoh bukti pemesanan hotel yang mencantumkan periode menginap atau rumah milik sendiri atau keluarga.

Peraturan baru Singapura
Image credit: Capt-M

3. Yang masuk ke Singapura ada kemungkinan akan diminta melakukan tes COVID-19 meskipun tak menunjukkan gejala terjangkit Corona, dan wajib mengikutinya.

4. Sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, short-term visitor dari ASEAN harus menyerahkan informasi kesehatan pada Misi Luar Negeri Singapura (Singapore Overseas Mission) di negara tempat mereka tinggal.

Pengajuan ini harus disetujui oleh Departemen Kesehatan Singapura sebelum melakukan perjalanan ke negara tersebut. Persetujuan itu kemudian akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi dan Lembaga Pemeriksaan di pos pemeriksaan Singapura.

Baca juga: Peraturan Di Singapura Yang Harus Kamu Tahu Untuk Hindari Denda!

Peraturan baru yang diterapkan Singapura tersebut sebagai bentuk sikap pencegahan atas kemungkinan mewabahnya kembali virus corona di negara mereka. Singapura juga memperketat penjagaan untuk turis asal Jepang, Swiss, dan Inggris. Sementara turis yang punya riwayat perjalanan ke Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol dalam 14 hari terakhir dilarang masuk Singapura.

Jadi, yang berencana pergi ke Singapura harus siap mengikuti peraturan baru ini, ya!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru