Penerbangan Internasional Ke Arab Saudi Dibuka Kembali

Penerbangan internasional ke Arab Saudi kembali dibuka setelah Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan sementara, yang diberlakukan pada Desember tahun lalu.

Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangguhan penerbangan internasional dan larangan perjalanan sementara pada 20 Desember silam, menyusul adanya varian virus corona baru hasil mutasi di sejumlah negara. Tidak hanya penerbangan internasional, pelabuhan laut dan akses darat menuju ke Arab Saudi juga ditutup.

Namun, mulai Minggu (3/1), penangguhan penerbangan internasional ke Arab Saudi sudah dicabut, dengan sejumlah pembatasan dilakukan.

“Perjalanan masuk ke Kerajaan melalui udara, darat dan laut akan dilanjutkan mulai pukul 11 ​.00 waktu setempat pada Ahad,” demikian pernyataan kementerian yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA) yang dilansir di Arab News.

Adapun pembatasan yang wajib dilakukan oleh warga negara asing yang datang ke Kerajaan Arab Saudi masih akan diberlakukan, di antaranya meminta mereka yang datang dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain tempat varian Covid-19 terdeteksi melakukan karantina 14 hari sebelum memasuki Kerajaan.

Selain itu, warga negara asing juga wajib menjalani tes PCR setelah melewati masa isolasi tersebut guna memastikan traveler tidak terinfeksi oleh virus Corona.

Warga Saudi yang diizinkan masuk untuk kasus-kasus kemanusiaan dan esensial, yang berasal dari negara-negara tempat penyebaran varian Covid-19 baru, juga diharuskan di rumah mereka selama 14 hari untuk observasi.

Yang bersangkutan juga wajib menjalani dua kali tes PCR, di mana tes pertama diambil maksimal 48 jam setelah kedatangan, dan tes kedua dilakukan pada hari ke-13 pada masa karantina.

Untuk warga negara asing yang datang ke Arab Saudi dari negara yang belum dilaporkan ada varian baru virus Corona, wajib menjalani karantina selama tujuh hari dan menjalani satu kali tes PCR hari keenam sejak kedatangan. Sementara penumpang dari negara lainnya, tindakan pencegahan dilakukan dengan menjalani karantina selama tujuh atau tiga hari, serta menjalani sekali tes PCR.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Visa Turis Arab Saudi Diterbitkan Lagi Mulai 2021

Bagaimana dengan yang punya rencana menunaikan ibadah umrah dan haji? Kita tunggu kabar lanjutannya, ya!


Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru