Panduan Membuat Visa Korea Selatan Bagi WNI

Tidak dimungkiri lagi, Korea Selatan menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi orang Indonesia. Beragam jenis wisata bisa kamu temui di sini, mulai dari wisata alam, budaya, kuliner hingga belanja produk kecantikan dan fesyen.

Sayangnya, sebagai WNI kamu masih memerlukan visa untuk bisa berwisata ke Korea Selatan. Namun, jangan khawatir, membuat visa Korea Selatan tidak sulit, kok. Bahkan kini pemerintah Korea Selatan menyediakan multiple visa selama lima tahun bagi WNI yang memenuhi syarat. Dengan fasilitas tersebut, kamu bisa bebas keluar masuk Korea Selatan dengan kunjungan maksimal 30 hari selama lima tahun. Wah, asyik kan?

Gedung-gedung di Korea Selatan juga asyik untuk dinikmati, lho!

Baca juga: Kini Tersedia Multiple Visa Ke Korea Selatan Untuk WNI, Ini Syaratnya

Jika kamu tidak masuk dalam WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan multiple visa ke Korea Selatan, jangan dulu berkecil hati. Kamu masih bisa mengajukan aplikasi untuk single visa dengan durasi maksimum tinggal selama 90 hari. Atau bisa juga mengajukan double visa dengan durasi waktu berkunjung maksimal 30 hari untuk dua kali kedatangan.

Dokumen Yang Diperlukan

  1. Formulir aplikasi visa

Formulir harus sudah diisi dengan lengkap termasuk foto yang sudah ditempel pada kolom foto. Klik di sini untuk mengunduh formulir aplikasinya.

  1. Paspor asli dan fotokopi identitas paspor (paspor lama jika ada).

Jika sudah pernah mengunjungi Negara OECD maka kamu bisa lampirkan fotokopi visa negara tersebut. Negara OECD meliputi Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Iceland, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, New Zealand, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika, Kanada, Australia, dan Finlandia

  1. Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa asli dan dalam Bahasa Inggris.

Yang berwirausaha, kamu bisa melampirkan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

  1. Dokumen keuangan

Dokumen yang dimaksud meliputi rekening koran tabungan tiga bulan terakhir beserta surat referensi bank dan bukti potong laporan pembayaran pajak (SPT) atau slip gaji. Khusus untuk pelajar atau mahasiswa wajib melampirkan rekening koran orang tua. Sedangkan Ibu rumah tangga ataupun yang tidak bekerja dan tidak memiliki rekening koran pribadi, wajib melampirkan rekening koran suami atau istri.

  1. Fotokopi Kartu Keluarga

Syarat tambahan jika datang ke Korea Selatan atas undangan, baik pengundang pribadi maupun perusahaan:

  1. Surat Undangan dari pengundang pribadi
  2. Fotokopi SIUP perusahaan Korea yang mengundang
  3. Surat jaminan dari perusahaan Korea yang mengundang
  4. Fotokopi identitas yang mengundang

Perlu diperhatikan bahwa tiket pesawat dan reservasi tempat menginap bukan persyaratan dan tidak perlu dilampirkan. Mudah sekali, bukan?

Biaya Pembuatan Visa

  1. Single Visa (visa kunjungan di bawah 90 hari): 544,000 IDR
  2. Double Visa (dua kali masuk dan berlaku untuk enam bulan): 952,000 IDR
  3. Multiple Visa (berlaku untuk lima tahun): 1,224,000 IDR

Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila proses membuat visa Korea Selatan ditolak oleh pihak Kedubes.

Langkah-langkah pembuatan visa

  1. Mengisi dengan lengkap formulir aplikasi visa
  2. Semua dokumen yang diperlukan disusun sesuai urutan di atas dan distaples dengan rapi
  3. Menyerahkan formulir aplikasi yang telah diisi lengkap beserta kelengkapan dokumennya ke Kedutaan Besar Korea Selatan yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta. Pengajuan aplikasi visa dilayani setiap hari kerja mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.
  4. Melakukan pembayaran visa secara tunai (kecuali nasabah KEB Hana Bank dapat melakukan pembayaran secara transfer)
    Pembayaran dilakukan melalui loket di KEB Hana Bank yang telah ditentukan lalu menempelkan perangko pada dokumen dan diserahkan ke loket konsular. Lokasi KEB Hana Bank yang sudah ditentukan adalah KEB Hana Bank cabang Korea Center di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.58 (lantai 1) Jakarta. Pembayaran dilayani setiap hari Senin sampai Jumat sesuai jam kerja KEB Hana Bank mulai pukul 08.00 hingga 15.00 (hari libur tutup).
  5. Setelah itu, kamu bisa pulang ke rumah dan menunggu hasil aplikasi visanya. Selama proses pembuatan visa, paspor tidak boleh dipinjam, ya. Lama proses membuat visa Korea Selatan minimal enam hari kerja yang dihitung satu hari setelah hari penyerahan dokumen. Jika dokumen dianggap belum lengkap dan dibutuhkan wawancara, maka proses pengajuan bisa lebih dari enam hari kerja.
  6. Kamu bisa mengecek hasil pengajuan visamu melalui website http://idn.mofa.go.kr/. Jika visamu diterima, kamu bisa mengambilnya di loket konsulat setiap hari kerja mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB
Jangan lupa belanja fesyen dan kosmetik di Korea Selatan, ya!

Syarat Tambahan Untuk Pengajuan Multiple Entry

  1. Dokumen surat keterangan kerja bagi pegawai negeri sipil Republik Indonesia dan pegawai perusahaan BUMN Indonesia
  2. Surat keterangan kerja bagi pejabat perusahaan penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan
  3. Visa kunjungan Korea Selatan di paspor bagi orang yang sebelumnya pernah mengunjungi Korea Selatan
  4. Visa kunjungan ke negara OECD di paspor bagi para pemegang visa negara OECD
  5. SPT PPH 21 1721-A1/A2 bagi WNI yang nilai laporan pembayaran pajaknya di atas USD 8000, atau setara dengan 109,000,000 IDR
  6. Sertifikasi keahlian bagi pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen
  7. Ijazah atau sertifikat kelulusan bagi WNI yang lulus dari Universitas di Korea Selatan
Dengan membuat visa Korea Selatan, menikmati istana dan kuil seperti ini bukan hal yang tidak mungkin lagi.

Pengajuan Multiple Entry Group Visa

Pemerintah Korea Selatan juga mempermudah pengajuan group visa bagi para WNI. Tipe visa ini bisa diajukan oleh karyawan, distributor atau keluarganya yang mendapatkan insentif dari perusahaan untuk mengunjungi Korea Selatan, dan pelajar sampai tingkat SMA yang berangkat dalam satu pesawat dengan jumlah setidaknya lima orang, termasuk tour leader, dengan jumlah maksimal 50 orang.

Pengajuan group visa tidak perlu menyertakan dokumen masing-masing peserta dan harus dilakukan melalui agen perjalanan yang sudah diotorisasi secara resmi oleh Kedutaan Korea Selatan. Kabar baiknya lagi, group visa ke Korea Selatan masih bebas biaya hingga akhir tahun 2018, lho.

Baca juga: Itinerary Hemat Liburan Ke Korea Selatan Hemat Bersama Keluarga 5H4M

Ayo segera membuat visa Korea Selatan dan berwisata ke negerinya para oppa-oppa keren!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Hanif K. Wardhani

Hanif K. Wardhani, pecandu sekaligus penikmat wisata alam. Gemar berburu tempat tempat antimainstream untuk melepas penat dan lelah. Hasil perburuannya dapat dinikmati di <a href="https://littlenoona.com/">Little Noona</a>.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru