Masa Berlaku Paspor Indonesia 10 Tahun, Belum Tahu Kapan Diterapkan

Kabar gembira buat kamu. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah memperpanjang masa berlaku paspor bagi warga negara Indonesia, dari yang sebelumnya lima tahun menjadi 10 tahun.

Diperpanjangnya masa berlaku paspor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PP 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2020 lalu.

Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa “Masa berlaku paspor biasa yang semula paling lama lima tahun perlu dilakukan penambahan masa berlakunya.”

Salah satu alasan penambahan masa berlaku paspor Indonesia ini untuk menghemat biaya pencetakan, mengingat jumlah pemohon paspor biasa terus meningkat tiap tahunnya.

Dalam ketentuan pasal 51 ayat 1 juga disebutkan, masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk memilih kewarganegaraan.

Dalam pasal 53, pemerintah mengubah kewajiban pelayanan, di mana sebelumnya pejabat imigrasi wajib menerbitkan paspor paling lambat 4 hari setelah wawancara sesuai pasal 52, diganti dengan mewajibkan pejabat menerbitkan paling lambat 4 hari setelah pembuat paspor melewati seluruh tahapan penerbitan paspor sesuai pasal 52, yakni pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan paspor, pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, serta melalui tahap verifikasi dan ajudikasi.

Namun demikian, seperti diungkapkan Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh, yang dikutip Antara News, Jumat (25/9), peraturan tersebut belum berlaku karena masih menunggu peraturan pelaksanaannya, mekanisme dan mengenai penyesuaian besaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Layanan Baru Imigrasi, Pembuatan Paspor Baru Bisa Selesai Satu Hari

Punya pendapat sendiri mengenai kabar ini? Sampaikan melalui akun media sosial Tripzilla indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram. Ayo bergabung!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru