Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Kabar gembira buat kamu. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah memperpanjang masa berlaku paspor bagi warga negara Indonesia, dari yang sebelumnya lima tahun menjadi 10 tahun.
Diperpanjangnya masa berlaku paspor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PP 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2020 lalu.
Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa “Masa berlaku paspor biasa yang semula paling lama lima tahun perlu dilakukan penambahan masa berlakunya.”
Salah satu alasan penambahan masa berlaku paspor Indonesia ini untuk menghemat biaya pencetakan, mengingat jumlah pemohon paspor biasa terus meningkat tiap tahunnya.
Dalam ketentuan pasal 51 ayat 1 juga disebutkan, masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk memilih kewarganegaraan.
Dalam pasal 53, pemerintah mengubah kewajiban pelayanan, di mana sebelumnya pejabat imigrasi wajib menerbitkan paspor paling lambat 4 hari setelah wawancara sesuai pasal 52, diganti dengan mewajibkan pejabat menerbitkan paling lambat 4 hari setelah pembuat paspor melewati seluruh tahapan penerbitan paspor sesuai pasal 52, yakni pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan paspor, pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, serta melalui tahap verifikasi dan ajudikasi.
Namun demikian, seperti diungkapkan Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh, yang dikutip Antara News, Jumat (25/9), peraturan tersebut belum berlaku karena masih menunggu peraturan pelaksanaannya, mekanisme dan mengenai penyesuaian besaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Layanan Baru Imigrasi, Pembuatan Paspor Baru Bisa Selesai Satu Hari
Punya pendapat sendiri mengenai kabar ini? Sampaikan melalui akun media sosial Tripzilla indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram. Ayo bergabung!
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Cara mendapatkannya sedikit berbeda dari biasanya. Cek selengkapnya di sini!
Menurut kamu, apakah review online bisa dipercaya?
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.