Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Kabar terbaru datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand. Melalui media sosial resminya KBRI Bangkok mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berlibur ke Thailand untuk membawa uang tunai minimal 15 ribu Bath atau sekitar Rp 6,5 juta.
Baca juga: 12 Tempat Belanja Murah Untuk Jastip di Bangkok Thailand, Fashion Hingga Kosmetik
Hal ini tentu saja membuat netizen +62 kaget dengan imbauan tersebut. Selama ini Thailand seringkali menjadi favorit turis Indonesia karena bebas visa selama 30 hari dan biaya hidup yang ramah dikantong dan mirip seperti Indonesia. Namun kini KBRI memberi imbauan minimal membawa uang dengan jumlah yang tak sedikit membuat topik ini ramai diperbincangkan.
KBRI Bangkok menjelaskan bahwa kini kunjungan bebas visa ke Thailand kini perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand. Hal ini bahkan telah diatur berdasarkan ketentuan dari Imigrasi Thailand.
Image credit: pavlovakhrushev via Canva Pro
Tak hanya mengimbau untuk membawa uang minimal Rp 6,5 juta, KBRI Bangkok juga menambahkan beberapa syarat lainnya yang sebaiknya dibawa oleh WNI yang akan liburan ke Thailand. Adapun syarat lainnya adalah:
Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan
Memiliki bukti tiket pulang
Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand
Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup
Untuk point keempat tentang membawa minimal membawa jumlah uang tunai sebesar 15 ribu hingga 20 ribu Bath tidak disebutkan secara spesifik oleh Imigrasi Thailand. Namun hal ini diimbau untuk WNI berdasarkan ajuran dari KBRI Bangkok.
Bukan tanpa alasan membagikan imbauan untuk WNI yang akan datang ke Thailand. Hal ini dilakukan karena semakin seringnya KBRI Bangkok menerima aduan dari WNI yang tidak bisa masuk ke Thailand karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kepada petugas imigrasi saat random check.
Baca juga: 13 Airbnb Instagramable Di Pratunam Bangkok Yang Strategis Dan Dekat Surga Belanja Murah
Imigrasi Thailand juga memiliki keputusan penuh untuk memberikan izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand.
Image credit: JohnnyGreig via Canva Pro
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Cara mendapatkannya sedikit berbeda dari biasanya. Cek selengkapnya di sini!
Menurut kamu, apakah review online bisa dipercaya?
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.