Jepang Izinkan Warga Asing Dengan Izin Tinggal Masuk Mulai September

Setelah memutuskan melakukan lockdown secara menyeluruh selama beberapa bulan, Jepang mulai mengendurkan aturan terkait masuknya warga negara asing ke negara mereka. Mulai September, Jepang mengizinkan warga negara asing yang memiliki izin tinggal untuk bebas bepergian masuk dan keluar Jepang, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Dilansir dari Japan Times, Jumat (28/8), ofisial pemerintah Jepang menyatakan warga negara asing pemilik izin tinggal bebas bepergian masuk dan keluar Jepang dengan menginformasikan terlebih dahulu kepada otoritas imigrasi mengenai rencana bepergian mereka terlebih dahulu.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain wajib menjalani tes Covid-19 saat masuk ke Jepang dan menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari. Persyaratan ini juga wajib dijalankan warga negara Jepang yang datang dari luar negeri.

Sementara untuk bisa meninggalkan Jepang, warga negara asing dengan izin tinggal harus menunjukkan bukti yang sudah terverifikasi bahwa sudah melakukan tes Covid-10 72 jam sebelum keberangkatan dengan hasil negatif. Aturan ini juga berlaku untuk pelajar dan mahasiswa, pemegang visa kerja dan warga yang memiliki visa “family stays” yang sudah meninggalkan Jepang sebelum diberlakukannya larangan dan mendapatkan izin kembali pada 5 Agustus.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jepang ini dikeluarkan setelah sebelumnya gencar dikritik oleh komunitas asing dan kelompom bisnis karena larangan bepergian yang sangat ketat. Sebelumnya pemerintah Jepang hanya mengizinkan pelajar dan mahasiswa asing masuk ke negara mereka saat diberlakukannya aturan larangan bepergian. Sementara warga negara asing yang harus meninggalkan Jepang setelah negara mereka ditetapkan dalam daftar cekal karena perkembangan kasus Covid-19 di negara yang dikunjungi kesulitan untuk masuk kembali.

Selain membuka kembali pintu perbatasan untuk warga negara asing yang memiliki izin tinggal, pemerintah Jepang juga sedang mengupayakan mempercepat proses mengeluarkan visa baru untuk warga negara asing yang bepergian dalam urusan bisnis bisa masuk ke negara mereka.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian atau pembicaraan mengenai bakal kembali dibukanya pintu perbatasan untuk masuknya wisatawan asing dengan visa turis.

Baca juga: Tempat Wisata Ala Jepang Di Indonesia, Pengobat Rindu Akan Jepang

Kamu pemilik visa dan izin tinggal bisa mulai mempersiapkan diri untuk terbang ke Jepang, lho!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru