Pemerintah Australia Perkenalkan Visa Khusus Covid-19

Pemerintah Australia telah membuat visa baru untuk warga negara asing yang belum bisa meninggalkan negara mereka saat krisis yang disebabkan oleh pandemi virus corona Covid-19.

Seperti diwartakan Daily Mail, Kamis (9/4), Pemerintah Federal Australia menyatakan diterbitkannya Visa Khusus Pandemi Virus Corona Covid-19 ini diharapkan bisa membantu menutupi kurangnya tenaga kerja di industri yang terpengaruh oleh krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini.

visa covid-19 australia
Untuk mendapatkan visa khusus ini, pemohon harus memiliki kemampuan bekerja di bidang pertanian

Bagi warga negara non-Australia yang belum bisa kembali ke negaranya masing-masing karena terkena lockdown internasional, termasuk mereka yang memiliki visa dengan masa berlaku kurang dari 28 hari, bisa mengajukan visa Covid-19 ini, atau yang secara resmi disebut 408 subclass visa. Namun, untuk bisa mendapatkan visa ini, pemohon harus menunjukkan kemampuan yang dimiliki untuk bisa bekerja di bidang kesehatan publik, pelayanan anak-anak, pelayanan lansia dan pertanian.

Dijelaskan jurubicara Departemen Dalam Negeri kepada SBS, visa Covid-19 ini juga bisa didapat oleh warga negara asing yang bekerja sambil liburan di sektor yang penting dan bagi mereka yang tidak lagi diizinkan mendapatkan working holiday visa. Selain itu, pemegang visa sementara yang berada di Australia, dan pemegang visa yang masa berlakunya akan segera berakhir dan tidak bisa kembali ke kenagaranya atau mengajukan visa lagi, diizinkan untuk mengajukan permohonan visa Covid-19 sebagai upaya untuk bisa bertahan di Australia tanpa melanggar aturan.

“Departemen Dalam Negeri akan mempertimbangkan setiap aplikasi dengan dasar kasus per kasus, melihat situasi dan kondisi negara setiap pemohon,” demikian keterangan dari jurubicara Departemen Dalam Negeri.

Selain bidang pertanian, pemohon juga wajib memiliki skill untuk bekerja di sektor kesehatan, pelayanan anak, lansia dan difabel.

Sebagai tambahan, pemohon bisa mendapatkan visa Covid-19 tanpa harus mengeluarkan biaya, dengan catatan ada sejumlah batasan dan aturan yang harus dipatuhi.

“Hak kerja akan dibatasi bagi pemohon yang pengajuan visa Covid-19-nya disetujui dengan tujuan mengizinkan mereka hanya untuk bekerja di area yang sangat membutuhkan tenaga seperti pertanian, kesehatan, pelayanan lansia dan difabel serta pelayanan anak-anak,” jelas mereka.

Baca juga: Working Holiday Visa Australia Dipermudah Syarat Perpanjangannya

Bagi yang berada di Australia dan belum bisa kembali ke Indonesia, dengan masa berlaku visa yang akan segera berakhir, mengajukan visa Covid-19 bisa menjadi jalan keluar untuk bisa tetap legal berada di Negeri Kangguru.

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru