Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Eropa siap memberlakukan aturan baru untuk dipatuhi wisatawan yang ingin liburan ke Benua Biru, yaitu sistem otorisasi perjalanan baru, yang mewajibkan setiap turis dari luar zona Schengen Eropa untuk mendaftarkan diri sebelum melakukan perjalanan.
Aturan baru ini pertama kali diperkenalkan pada 2019, yang disalahartikan sebagai sistem visa baru oleh banyak negara di dunia. Menurut Komisi Eropa, aturan baru ini merupakan persyaratan tambahan yang harus dilengkapi warga negara non-Schengen sebelum bepergian, selain visa Schengen tentunya. Aturan baru untuk liburan ke Eropa yang harus dilakukan adalah dengan mendaftarkan diri di European Travel Information and Authorisation System (ETIAS).
Bagi yang ingin liburan ke Eropa, ETIAS ini wajib diisi dan ada biaya yang harus dibayar, yaitu sebesar 7 Euro (~122,000 IDR). Diperkirakan 95 persen dari mereka yang mengisi aplikasi ini akan mendapatkan respon positif dalam waktu cepat, sementara 3-4 persen mungkin harus menjalani proses yang lebih panjang dan sisanya, sekitar 1-2 persen, akan menjalani proses yang lebih detail, melalui proses pengecekan manual hingga kemungkinan ditolak masuk ke Eropa. ETIAS ini akan berlaku selama tiga tahun.
ETIAS ini juga akan sama pentingnya dengan memiliki visa Schengen dan paspor untuk bisa masuk ke Eropa karena setiap negara memastikan wisatawan yang tidak memenuhi persyaratan ini tidak akan diizinkan melewati perbatasan di kawasan Schengen.
Aturan baru bagi wisatawan yang ingin liburan ke Eropa ini akan resmi berlaku pada akhir 2022. Namun demikian, masih ada proses sosialisasi selama enam bulan sehingga memiliki ETIAS belum menjadi keharusan selama periode tersebut.
Selain ETIAS, Uni Eropa juga mencapai kesepakatan memberlakukan aturan sistem “lampu lalu lintas” untuk melakukan koordinasi perjalanan internasional di Benua Biru.
Dikutip dari Lonely Planet, sistem baru ini akan memudahkan wisatawan untuk memahami perubahan dan kompleksnya peraturan yang diterapkan setiap negara di Eropa terkait perjalanan. Negara-negara nantinya akan dikelompokkan dengan warna merah, kuning/jingga dan hijau, tergantung pada kasus infeksi Covid-19. Data sendiri diambil dari Pusat Pengendalian Penyakit Eropa, yang terus diperbarui setiap pekannya.
Pengkategorian warna tersebut akan menentukan sejumlah faktor, di mana wisatawan dari wilayah hijau dan kuning/jingga bisa bebas bepergian tanpa harus melakukan karantina, meskipun masih ada kewajiban bagi turis dari wilayah kuning/jingga untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Bagi turis yang datang dari wilayah merah atau abu-abu (negara yang tidak memiliki data Covid-19 yang komprehensif) wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dan melakukan karantina saat tiba.
Komisi Uni Eropa tidak mengharuskan aturan ini diterapkan oleh semua negara di Benua Biru, namun mayoritas negara dilaporkan setuju untuk menerapkan aturan tersebut.
Baca juga: Biaya Visa Schengen Naik Mulai Januari 2020
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Manfaatkan kereta api dari Paris untuk perjalanan ke kota-kota di sekitarnya yang tidak kalah menawan
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Tanpa delapan barang ini, kamu mungkin tak akan selamat saat liburan saat heatwave.
Agar tidak mengeluarkan biaya, penumpang AirAsia diharapkan tidak melakukan check in di counter yang ada di bandara dan melakukannya secara online.
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.