Uni Emirat Arab Miliki Paspor Terkuat, Indonesia Urutan 118

Uni Emirat Arab menempati urutan pertama sebagai negara dengan paspor terkuat versi Passport Index 2018. UEA mengalahkan Jepang, Singapura dan bahkan Amerika Serikat dalam daftar ini.

Diposisikannya UEA di peringkat pertama tidak bisa dilepaskan dari kemudahan warganya memasuki negara lain tanpa menggunakan visa, atau dengan fasilitas visa-on-arrival. Total, ada 113 negara bebas visa yang bisa dikunjungi warga UEA dan 54 negara dengan menggunakan VOA.

Jumlah tersebut mengungguli jumlah negara yang bisa dikunjungi warga Singapura tanpa visa atau dengan menggunakan VOA. Singapura menempati urutan kedua di daftar peringkat paspor terkuat versi Passport Index ini dengan 127 negara tanpa visa dan 39 dengan VOA, disusul Jerman yang menempati urutan ketiga dengan 126 negara tanpa visa dan 40 negara dengan VOA.

Image credit: Ditjen Imigrasi

Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Prancis, Italia dan Belanda melengkapi daftar sepuluh besar dalam daftar ranking Passport Index 2018.

Di mana posisi Indonesia? Pemegang paspor Indonesia hanya bisa masuk ke 36 negara tanpa harus mengurus visa dan menggunakan VOA di 40 negara. Indonesia menempati urutan 118

Baca juga: 15 Negara Bebas Visa Untuk Orang Indonesia

Daftar lengkap paspor terkuat dunia versi Passport Index bisa dilihat di sini.

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru