Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Punya rencana perjalanan ke New York, Washington DC, California atau kota dan negara bagian manapun di Amerika Serikat? Jika iya, kamu harus mematuhi sejumlah syarat perjalanan ke Amerika Serikat, yang bisa dikatakan relatif mudah untuk dipenuhi.
Amerika Serikat telah mencabut larangan bepergian dan mengizinkan masuknya wisatawan asing sejak 8 November 2021. Pemegang paspor Indonesia juga diizinkan untuk masuk dan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan tujuan kedatangan ke Amerika Serikat.
Otoritas setempat juga sudah mempermudah syarat perjalanan ke Amerika Serikat untuk membangkitkan lagi sektor pariwisata mereka yang sempat mati suri dalam dua tahun terakhir. Selain itu, pemerintah Amerika juga sudah menggalakkan program vaksinasi dan lebih dari 60% dari total populasi warganya telah divaksin secara lengkap.
Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke Amerika, ada sejumlah syarat perjalanan yang harus dipenuhi. Di bawah ini adalah sejumlah kriteria yang disyaratkan.
Mereka yang diizinkan masuk ke Amerika Serikat adalah warga negara asing dan bukan imigran yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dengan menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi dan hasil negatif tes Covid-19, yang sampelnya diambil satu haris sebelum penerbangan dilakukan.
Namun demikian, warga negara asing yang belum divaksinasi tetap diizinkan masuk dan melakukan penerbangan ke Amerika Serikat, dengan catatan memenuhi kriteria syarat pengecualian yang diatur oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) di sini.
Diagram di atas bisa memberikan gambaran secara singkat mengenai syarat perjalanan ke Amerika Serikat dari luar negeri. Sementara untuk mengetahui persyaratan lain sebelum melakukan penerbangan ke Amerika Serikat, pemeriksaan perjalanan ini juga akan membantu memberikan gambaran.
Selain visa dan paspor yang masih berlaku, ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi perihal dokumen yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke Amerika Serikat, yaitu:
Pemegang paspor Indonesia harus menunjukkan bukti vaksinasi secara lengkap, yang bisa dilihat di situs CDC ini. Adapun dokumen tersebut antara lain:
Adapun vaksin yang disetujui oleh pemerintah Amerika Serikat melalui lembaga Food & Drugs Administration (FDA) adalah Cominarty dan Pfizer-BioNtech, Moderna dan Janssen. Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga menyetujui vaksin yang masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Moderna, AstraZeneca, Covishield, Covaxin, Sinopharm dan Sinovac.
Untuk bisa dikatakan telah menjalani vaksinasi secara lengkap, suntikan dosis terakhir harus dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Anak di bawah 18 tahun tidak memiliki kewajiban menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai pengecualian vaksin dan kategori lain yang memenuhi kriteria pengecualian versi CDC bisa dilihat di sini.
Pemegang paspor Indonesia harus menunjukkan hasil negatif dari tes Covid-19 (tes RT-PCR dan/atau antigen), yang diambil maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan ini akan diperiksa oleh pihak maskapai penerbangan.
Sementara bagi mereka yang pernah positif Covid-19 dan pulih sepenuhnya, bisa menunjukkan surat pernyataan telah sembuh dari Covid-19. Untuk persyaratan ini, CDC meminta hasil positif tes Covid-19, tidak lebih dari 90 hari sebelum penerbangan dan surat pernyataan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tersertifikasi, atau surat pernyataan dari faskes yang menyatakan yang bersangkutan diizinkan melakukan perjalanan.
Untuk anak-anak yang berusia antara 2 dan 17 tahun juga wajib menjalani tes Covid-19. Sedangkan untuk anak-anak di bawah 2 tahun tidak diwajibkan mengikuti tes Covid-19.
Semua orang yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat memiliki kewajiban menyediakan informasi kontak mereka kepada pihak maskapai untuk kepentingan pelacakan. Syarat ini memungkinkan pihak Federal Amerika Serikat dan Departemen Kesehatan mengetahui siapa saja yang mungkin melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Kedatangan di Amerika Serikat
Bagi pemegang paspor Indonesia yang telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara lengkap tidak harus menjalani karantina setibanya di Amerika Serikat. Sementara penumpang yang belum menjalani vaksinasi lengkap, namun diizinkan masuk ke Amerika Serikat karena memenuhi kategori pengecualian dari CDC, wajib mengikuti syarat perjalanan di bawah ini:
Terlepas dari status vaksinasinya, pemegang paspor Indonesia yang bisa menyediakan surat pernyataan telah sepenuhnya pulih dari Covid-19 dalam jangka waktu maksimal 90 hari, tidak harus menjalani tes Covid-19 pada hari ketiga dan kelima setibanya di Amerika Serikat.
Selama berada di Amerika Serikat
Pada dasarnya, pemerintah Amerika Serikat tidak mewajibkan penggunaan masker di area terbuka. Namun, masker wajib dikenakan apabila yang bersangkutan menggunakan transportasi umum seperti pesawat, subway, bus, atau moda transportasi lainnya, termasuk ketika berada di stasiun, bandara, terminal atau area publik dalam ruang.
CDC juga menyarankan penggunaan masker bagi masyarakat yang memiliki sistem imun tubuh yang lemah, atau ketika mengunjungi daerah dengan tingkat kasus Covid-19 yang tinggi.
Setiap negara bagian dan wilayah di Amerika Serikat juga memiliki aturan dan syarat perjalanan masing-masing. Untuk bisa mengetahui lebih jelas, kamu bisa melihat panduannya di sini.
Baca juga: Panduan Aplikasi Visa Amerika Serikat Untuk WNI
Sudah tahu syarat perjalanan ke Amerika Serikat yang harus dipenuhi, kan? Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, kamu bisa melihat langsung panduannya di situs CDC dan Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat – Biro Urusan Konsuler untuk persyaratan yang lebih detail mengenai syarat perjalanan ke Amerika Serikat, informasi mengenai visa turis dan lainnya.
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Tanpa delapan barang ini, kamu mungkin tak akan selamat saat liburan saat heatwave.
Agar tidak mengeluarkan biaya, penumpang AirAsia diharapkan tidak melakukan check in di counter yang ada di bandara dan melakukannya secara online.
Dengan membeli AirAsia Unlimited Pass sebesar 1,5 juta rupiah, traveler bisa terbang domestik berkali-kali hingga Mei 2021. Tertarik mendapatkannya?
Menginap di Sa Pa Vietnam dan jelajahi pesonanya dengan cable car
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.