Syarat Perjalanan Ke Amerika Serikat, Ini Aturan Yang Harus Kamu Tahu

Punya rencana perjalanan ke New York, Washington DC, California atau kota dan negara bagian manapun di Amerika Serikat? Jika iya, kamu harus mematuhi sejumlah syarat perjalanan ke Amerika Serikat, yang bisa dikatakan relatif mudah untuk dipenuhi.

Amerika Serikat telah mencabut larangan bepergian dan mengizinkan masuknya wisatawan asing sejak 8 November 2021. Pemegang paspor Indonesia juga diizinkan untuk masuk dan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan tujuan kedatangan ke Amerika Serikat.

syarat perjalanan ke amerika

Otoritas setempat juga sudah mempermudah syarat perjalanan ke Amerika Serikat untuk membangkitkan lagi sektor pariwisata mereka yang sempat mati suri dalam dua tahun terakhir. Selain itu, pemerintah Amerika juga sudah menggalakkan program vaksinasi dan lebih dari 60% dari total populasi warganya telah divaksin secara lengkap.

Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke Amerika, ada sejumlah syarat perjalanan yang harus dipenuhi. Di bawah ini adalah sejumlah kriteria yang disyaratkan.

Siapa yang bisa bepergian ke Amerika Serikat saat Covid-19?

Mereka yang diizinkan masuk ke Amerika Serikat adalah warga negara asing dan bukan imigran yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dengan menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi dan hasil negatif tes Covid-19, yang sampelnya diambil satu haris sebelum penerbangan dilakukan.

Namun demikian, warga negara asing yang belum divaksinasi tetap diizinkan masuk dan melakukan penerbangan ke Amerika Serikat, dengan catatan memenuhi kriteria syarat pengecualian yang diatur oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) di sini.

syarat perjalanan ke amerika
Image credit: Situs resmi CDC

Diagram di atas bisa memberikan gambaran secara singkat mengenai syarat perjalanan ke Amerika Serikat dari luar negeri. Sementara untuk mengetahui persyaratan lain sebelum melakukan penerbangan ke Amerika Serikat, pemeriksaan perjalanan ini juga akan membantu memberikan gambaran.

Dokumen yang dibutuhkan untuk syarat perjalanan ke Amerika Serikat

Selain visa dan paspor yang masih berlaku, ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi perihal dokumen yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke Amerika Serikat, yaitu:

1. Bukti vaksinasi

Pemegang paspor Indonesia harus menunjukkan bukti vaksinasi secara lengkap, yang bisa dilihat di situs CDC ini. Adapun dokumen tersebut antara lain:

  • Sertifikat vaksinasi dengan kode QR
  • Digital pass via aplikasi dengan kode QR (dalam hal ini aplikasi PeduliLindungi)
  • Hasil cetakan catatan vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksin Covid-19 yang valid
    Foto digital dari catatan atau kartu vaksinasi, unduhan catatan vaksinasi atau sertifikat vaksin dari sumber resmi

Adapun vaksin yang disetujui oleh pemerintah Amerika Serikat melalui lembaga Food & Drugs Administration (FDA) adalah Cominarty dan Pfizer-BioNtech, Moderna dan Janssen. Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga menyetujui vaksin yang masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Moderna, AstraZeneca, Covishield, Covaxin, Sinopharm dan Sinovac.

Untuk bisa dikatakan telah menjalani vaksinasi secara lengkap, suntikan dosis terakhir harus dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Anak di bawah 18 tahun tidak memiliki kewajiban menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai pengecualian vaksin dan kategori lain yang memenuhi kriteria pengecualian versi CDC bisa dilihat di sini.

syarat perjalanan ke amerika

2. Hasil negatif tes Covid-19 atau dokumen telah sembuh dari Covid-19

Pemegang paspor Indonesia harus menunjukkan hasil negatif dari tes Covid-19 (tes RT-PCR dan/atau antigen), yang diambil maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan ini akan diperiksa oleh pihak maskapai penerbangan.

Sementara bagi mereka yang pernah positif Covid-19 dan pulih sepenuhnya, bisa menunjukkan surat pernyataan telah sembuh dari Covid-19. Untuk persyaratan ini, CDC meminta hasil positif tes Covid-19, tidak lebih dari 90 hari sebelum penerbangan dan surat pernyataan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tersertifikasi, atau surat pernyataan dari faskes yang menyatakan yang bersangkutan diizinkan melakukan perjalanan.

Untuk anak-anak yang berusia antara 2 dan 17 tahun juga wajib menjalani tes Covid-19. Sedangkan untuk anak-anak di bawah 2 tahun tidak diwajibkan mengikuti tes Covid-19.

3. Informasi kontak untuk kepentingan pelacakan

Semua orang yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat memiliki kewajiban menyediakan informasi kontak mereka kepada pihak maskapai untuk kepentingan pelacakan. Syarat ini memungkinkan pihak Federal Amerika Serikat dan Departemen Kesehatan mengetahui siapa saja yang mungkin melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Kedatangan di Amerika Serikat

Bagi pemegang paspor Indonesia yang telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara lengkap tidak harus menjalani karantina setibanya di Amerika Serikat. Sementara penumpang yang belum menjalani vaksinasi lengkap, namun diizinkan masuk ke Amerika Serikat karena memenuhi kategori pengecualian dari CDC, wajib mengikuti syarat perjalanan di bawah ini:

  • Menjalani tes Covid-19 pada hari ketiga dan kelima setibanya di Amerika Serikat
  • Menjalani karantina mandiri selama tujuh hari setibanya di Amerika Serikat, meski tes Covid-19 yang dijalani menunjukkan hasil negatif.
  • Harus mengikuti program vaksinasi sesegera mungkin apabila secara medis memenuhi persyaratan untuk divaksin, atau mengikuti program vaksinasi setidaknya sebelum hari ke-60 apabila tinggal dalam waktu yang lama di Amerika Serikat.

Terlepas dari status vaksinasinya, pemegang paspor Indonesia yang bisa menyediakan surat pernyataan telah sepenuhnya pulih dari Covid-19 dalam jangka waktu maksimal 90 hari, tidak harus menjalani tes Covid-19 pada hari ketiga dan kelima setibanya di Amerika Serikat.

Selama berada di Amerika Serikat

Pada dasarnya, pemerintah Amerika Serikat tidak mewajibkan penggunaan masker di area terbuka. Namun, masker wajib dikenakan apabila yang bersangkutan menggunakan transportasi umum seperti pesawat, subway, bus, atau moda transportasi lainnya, termasuk ketika berada di stasiun, bandara, terminal atau area publik dalam ruang.

CDC juga menyarankan penggunaan masker bagi masyarakat yang memiliki sistem imun tubuh yang lemah, atau ketika mengunjungi daerah dengan tingkat kasus Covid-19 yang tinggi.

Setiap negara bagian dan wilayah di Amerika Serikat juga memiliki aturan dan syarat perjalanan masing-masing. Untuk bisa mengetahui lebih jelas, kamu bisa melihat panduannya di sini.

Baca juga: Panduan Aplikasi Visa Amerika Serikat Untuk WNI

Sudah tahu syarat perjalanan ke Amerika Serikat yang harus dipenuhi, kan? Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, kamu bisa melihat langsung panduannya di situs CDC dan Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat – Biro Urusan Konsuler untuk persyaratan yang lebih detail mengenai syarat perjalanan ke Amerika Serikat, informasi mengenai visa turis dan lainnya.

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel