Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Jika sebelumnya syarat masuk ke Bali bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif tes rapid, mulai 9 Januari 2021 aturannya diubah. Dalam Surat Edaran terbaru, semua yang datang untuk kepentingan bisnis, sekolah atau liburan ke Bali wajib memenuhi syarat dengan menunjukkan hasil negatif dari hasil tes PCR atau swab antigen, tergantung moda transportasi yang digunakan.
Aturan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, yang berisi syarat wajib tes Covid-19 bagi pendatang yang akan masuk ke Pulau Dewata.
Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang kewajiban tes PCR dan antigen masuk ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. Surat edaran itu sendiri berakhir pada 4 Januari 2021, yang kemudian diperpanjang masa berlakunya hingga 8 Januari 2021.
Untuk mengetahui lebih jelas ketentuan terkait kewajiban melakukan tes PCR dan swab antigen, simak isi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 di bawah ini.
1. Semua pihak diingatkan agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mentaati ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
3. Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas, wajib melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu memakai masker dengan benar; mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer; membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak; tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.
4. Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
5. Kepada wali kota/bupati camat, kepala desa/lurah bendesa adat se-Bali, serta para pihak terkait agar mengkordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib disiplin dan penuh tanggung jawab.
6. Kepada Panglima Kodam IX Udayana dan kepala kepolisian daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya edaran ini secara efektif.
7. Khusus untuk kota Denpasar Badung selain melaksanakan ketentuan pada angka 1 sampai dengan 4, juga memberkewajiban melaksanakan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19
8. Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: 18 Cafe Instagrammable Di Bali Untuk Foto-foto Kerenmu
Bagi yang ingin wisata dan liburan ke Bali, atau bepergian untuk bisnis atau mengunjungi keluarga, ikuti syarat terbaru di atas, ya!
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Wisata kuliner di Malioboro, mengapa tidak? Kamu akan terkejut dengan variatifnya jenis makanan yang ada di jalanan paling ikonik di Jogja ini. Coba yuk!
Mengunjungi desa adat di Indonesia bisa jadi aktivitas wisata unik yang menyenangkan lho. Ini dia daftar 14 desa adat yang bisa kamu jadikan referensi.
Jika sedang mencari tempat wisata alam yang anti mainstream, kamu dapat berkunjung ke Pandeglang, kota yang membuat liburanmu berkesan.
Ketika sarapan terlalu cepat dan makan siang terlalu lambat, brunch cafe Bandung ini menawarkan menu-menu yang menarik untuk dinikmati bersama teman.
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.