Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau kebijakan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa-Bali. Sementara untuk kawasan di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan untuk memperpanjang PPKM tersebut dilakukan karena ada hasil cukup menggembirakan dengan adanya penurunan kasus Covid-19 sebesar 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.
Adapun PPKM level 4 akan diberlakukan di 45 kabupaten dan kota, sementara PPKM level 3 diterapkan di 302 wilayah di seluruh Indonesia.
Namun, untuk kali ini, ada perbedaan aturan terkait pemberlakukan PPKM menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, terutama terkait pengaturan soal kafe, mal dan tempat ibadah.
Khusus untuk pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4, pemerintah akan melakukan ujicoba di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Adapun aturan yang diberlakukan adalah mal dibuka dengan kapasitas 25 persen selama satu minggu ke depan.
Selain itu, mal dan pusat perbelanjaan modern hanya boleh dikunjungi oleh mereka yang sudah divaksin dengan menunjukkan bukti vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi. Mal juga tidak boleh mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun dan lebih dari 70 tahun untuk masuk.
Adapun layanan hiburan di dalam mal, seperti bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan lainnya tidak diizinkan untuk buka selama PPKM. Mal juga hanya beroperasi dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat yang sudah diatur oelh Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Mall Di Jakarta Dengan Spot Unik Dan Instagrammable
Selama PPKM diberlakukan di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, restoran, kafe dan tempat makan yang berada di dalam gedung tertutup hanya diizinkan buka dengan layanan delivery atau take away dan tidak diizinkan menerima makan di tempat.
Sementara untuk restoran, rumah makan dan kafe yang memiliki area pelayanan di ruang terbuka diizinkan melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen dan hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, untuk dine-in, pengelola hanya mengizinkan maksimal dua orang per meja dengan waktu makan maksimal 20 menit.
Khusus untuk warung makan, pedagang kaki lima, warung jajan dan sejenisnya, aturan yang diberlakukan masih sama seperti sebelumnya, yaitu diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Baca juga: 15 Hidden Gem Restoran Dan Cafe di Jakarta Selatan Yang Viral Di TikTok
Tidak seperti sebelumnya, masjid, mushala, gereja, vihara dan klenteng serta tempat ibadah lainnya sudah bisa dibuka untuk kegiatan ibadah.
Namun demikian, kapasitas tempat ibadah hanya boleh diisi maksimal sebesar 25 persen atau 20 orang dengan memerhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Selain perubahan peraturan di atas, aktivitas dan kegiatan lain masih akan diberlakukan sama seperti pemberlakuan PPM sebelumnya. Pelaksanaan resepsi pernikahan masih ditiadakan untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Untuk kegiatan belajar mengajar dan aktivitas bekerja untuk sektor non-esensial, semua masih diberlakukan secara daring dan work-from-home (WFH).
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Tanpa delapan barang ini, kamu mungkin tak akan selamat saat liburan saat heatwave.
Agar tidak mengeluarkan biaya, penumpang AirAsia diharapkan tidak melakukan check in di counter yang ada di bandara dan melakukannya secara online.
Dengan membeli AirAsia Unlimited Pass sebesar 1,5 juta rupiah, traveler bisa terbang domestik berkali-kali hingga Mei 2021. Tertarik mendapatkannya?
Menginap di Sa Pa Vietnam dan jelajahi pesonanya dengan cable car
Universal Studio Jepang Hadirkan Atraksi Terbaru Donkey Kong Mulai Desember 2024
Sensasi meleleh, renyah, gurih yang membuat orang tergila-gila
Perpaduan interior keren dan kue cantik!
PIK 2 di Tangerang, destinasi hiburan serba ada dan anti mati gaya
Indahnya perpaduan kota modern dan tradisional.