Panduan Mengurus Paspor Hilang Saat Di Luar Negeri

Siapa yang tidak senang bisa jalan-jalan ke luar negeri. Apalagi jika ongkos perjalanan kamu ke negara tetangga bisa terjadi dengan ongkos seminimal mungkin. Namun, perasaan bahagia dan suka cita itu bisa berubah 180 derajat ketika kamu mendapat musibah paspor hilang saat di luar negeri.

Kejadian semacam itu merupakan salah satu hal buruk yang kamu harapkan tidak kamu alami saat travelling ke luar negeri. Bukan hanya membuat segalanya menjadi repot, kamu juga harus mengorbankan waktu, uang dan tenaga untuk membereskan masalah tersebut. Selain itu, karena tidak memiliki paspor, kamu bisa dianggap warga ilegal saat berada di luar negeri. Belum lagi saat kembali ke kampung halaman, di mana kamu harus sesegera mungkin membuat paspor pengganti dengan biaya yang lebih besar dari biasanya. Repot banget, ya!

Namun, jika memang musibah paspor hilang saat di luar negeri memang terjadi, kamu tidak perlu panik dan bingung. Kamu tinggal melakukan sejumlah langkah di bawah ini untuk bisa mendapatkan paspor pengganti. Ikuti panduannya di bawah ini, ya!

1. Lapor Ke Kantor Kepolisian Terdekat

Langkah pertama setelah menyadari paspor kamu hilang adalah dengan melaporkan diri atas kehilangan tersebut ke kantor polisi terdekat di mana kamu berada. Berikan informasi sedetail mungkin mengenai kronologi kejadian yang pada akhirnya membuat paspor kamu hilang.

Pada umumnya, kamu juga akan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian untuk kemudian dibuatkan laporan kehilangan. Perlu diperhatikan bahwa kamu harus menyertakan detail data diri yang jelas dan sesuai dengan paspor. Hal ini untuk memudahkan pelaporan dan pencarian data kamu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah kamu harus memastikan surat lapor kehilangan yang kamu buat di kantor kepolisian mencantumkan nomor kasus. Selain itu, kamu juga bisa mencatat nama petugas yang menerima pelaporan kamu serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Hal ini untuk memudahkan kamu melakukan konfirmasi dan klarifikasi saat pihak KBRI meminta informasi tambahan mengenai kehilangan kamu.

Kamu juga bisa mengontak langsung pihak KBRI dari kantor kepolisian untuk mempermudah proses pengurusan dokumen. Pihak KBRI dan kepolisian juga bisa langsung berkoordinasi satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan kamu. Jangan lupa juga untuk membawa formulir/surat lapor kehilangan paspor kamu yang sudah dilegalisasi oleh kantor kepolisian tempat kamu melapor, ya!

2. Mendatangi KBRI Secara Langsung

Setelah melakukan pelaporan ke kantor kepolisian terdekat, kamu harus langsung mendatangi KBRI untuk mendapatkan dokumen pengganti paspor yang hilang tersebut.

Pertanyaannya, apakah harus selalu datang ke KBRI? Bagaimana jika lokasi kamu jauh dari KBRI? Solusinya, kamu bisa mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atau Konsulat Republik Indonesia (KRI) yang paling dekat dengan tempat kamu berada.

Setelahnya, kamu bisa mengajukan permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang berfungsi sebagai paspor sementara dan bisa digunakan sebagai paspor pengganti selama perjalanan kamu. Namun, kamu harus memerhatikan bahwa setiap SPLP memiliki batasan dan tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Kamu juga harus memastikan masa berlaku SPLP yang akan digunakan sehingga kamu bisa menyesuaikannya dengan agenda liburan kamu di luar negeri.

Untuk mengajukan dokumen pengganti paspor ini, kamu harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

  • Memiliki kartu identitas diri, bisa berupa KTP, buku niah, Kartu Keluarga maupun akta lahir
  • Foto kopi paspor sebelumnya
  • Surat lapor kehilangan dari pihak kepolisian di negara kamu berada
  • Formulir SPLP yang sudah terisi dengan data yang lengkap dan jelas serta sudah ditandatangani
  • Membayar biaya permohonan SPLP, yang di setiap negara memiliki kebijakan masing-masing mengenai besaran biayanya
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang terang, minimal dua lembar

Dengan membawa syarat-syarat di atas, kamu bisa mengurus SPLP di KBRI, KJRI maupun KRI di tempat kamu berada. Untuk lamanya proses pengurusan tergantung pada lengkap tidaknya persyaratan yang ada, kinerja KBRI, KJRI ataupun KRI di negara tersebut. Pada umumnya, proses pengurusan SPLP berjalan selama satu hari kerja bila semua persyaratan bisa dilengkapi.

Jika dokumen SPLP sudah di tangan, kamu bisa melanjutkan agenda perjalanan kamu. Namun perlu diingat dan diperhatikan untuk memerhatikan masa berlaku SPLP kamu, ya!

3. Segera Mengurus Paspor Pengganti

Sesampainya di Indonesia, kamu harus segera mendatangi kantor imigrasi di kota kamu untuk mengurus kembali paspor yang baru. Hal ini penting, sebab bisa saja sewaktu-waktu membutuhkannya untuk urusan mendadak ke negara lain.

Untuk mengurus paspor hilang saat di luar negeri, ada beberapa persyaratan yang harus kamu lakukan, yaitu mempersiapkan bukti domisili dan kartu identitas diri, bisa KTP, kartu keluarga, akta lahir atau ijazah, akta perkawinan. Semua persyaratan tersebut dibutuhkan untuk menjalani prosedur mendapatkan paspor pengganti.

Untuk mengurus penggantian paspor, kamu harus bisa menunjukkan surat lapor kehilangan paspor dan dokumen SPLP. Bersama dengan persyaratan dokumen lain yang sudah disebutkan di atas, kamu menyerahkan semuanya ke loket pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian waktu untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan di depan pejabat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskadim). Pada saat wawancara kamu akan ditanya mengenai kronologi hilangnya paspor kamu. Alasan yang dikemukakan bisa memengaruhi biaya pembuatan paspor pengganti.

Untuk pembuatan paspor pengganti dengan penyebab kehilangan dari kelalaian, biayanya sekitar 455,000 IDR untuk paspor 48 halaman dan 155,000 IDR untuk paspor 24 halaman. Sedangkan untuk paspor pengganti dengan penyebab kehilangan karena bencana alam, biayanya adalah 255,000 IDR untuk paspor 48 halaman dan 105,000 IDR untuk 24 halaman.

Baca juga: Panduan Membuat E-Paspor Dengan Mudah

Nah, sudah tahu kan bagaimana prosedur yang harus kamu lakukan untuk mengurus paspor hilang saat di luar negeri? Tapi, akan lebih baik jika paspor kamu jangan sampai hilang, karena jika memang ini kejadian, dijamin deh bakal mengubah mood liburan kamu di luar negeri, ya kan?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru