Panduan Working Holiday Visa Untuk WNI di Australia dan Selandia Baru

Jalan-jalan tapi sambil kerja? Nampaknya generasi millenial saat ini sangat mendambakan hidup bebas keliling dunia namun bisa tetap sambil bekerja. Kalau kamu termasuk di dalamnya, working holiday visa adalah jawaban yang tepat untuk mewujudkan mimpimu.

Working holiday visa (WHV) merupakan visa tipe khusus yang ditujukan khusus untuk orang-orang yang ingin liburan sekaligus bekerja secara paruh waktu dalam satu waktu sekaligus. WHV biasanya memiliki batasan umur dan syarat pendidikan. Durasi masa tinggalnya pun berbeda tiap negara, namun biasanya kamu bebas masuk keluar masuk negara tersebut jika telah memiliki WHV. Asyik sekali, kan?

Tidak semua warga negara bisa mengajukan aplikasi WHV. Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri terkait warga negara mana yang bisa mengajukan WHV. Australia, Selandia Baru dan Kanada adalah tiga negara yang menawarkan WHV ke banyak negara.

Nah, sampai tulisan ini diterbitkan hanya terdapat dua negara yang menawarkan WHV untuk WNI, yaitu Australia dan Selandia Baru. Berikut ini panduan aplikasi working holiday visa untuk WNI di kedua negara tersebut. Semoga bisa jadi inspirasi petualanganmu berikutnya.

WHV Australia (Subclass 462)

Perlu diperhatikan bahwa ada dua jenis tipe WHV Australia, yaitu subclass 462 dan 417. Subclass 462 merupakan tipe WHV yang ditawarkan kepada turis asal Indonesia. Visa istimewa ini berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selama masa setahun tersebut kamu bebas keluar masuk Australia lho! Kamu juga boleh mengikuti kursus ataupun pelatihan di Australia dengan jangka waktu maksimal 4 bulan.

Persyaratan pengajuan pertama kali:

  1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
  2. Tidak membawa dan memiliki anak selama tinggal di Australia
  3. Memiliki kemampuan finansial untuk mendukung keperluan hidup di Australia ditunjukkan dengan nilai tabungan setidaknya sekitar 500 AUD (~5,431,650 IDR)
  4. Memiliki kemampuan untuk membeli tiket pulang setelah masa berlaku visa habis
  5. Memenuhi standar kesehatan fisik dan psikis yang telah ditetapkan ditunjukkan dengan surat kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk dan SKCK
  6. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan minimal diploma ditunjukkan dengan ijazah dan transkrip nilai
  7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang ditunjukkan dengan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris berupa IELTS, OET, TOEFL iBT, PTA atau CAE dengan skor minimum yang telah ditetapkan di sini
  8. Memiliki surat rekomendasi dari pemerintah yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi

Tata cara pengajuan aplikasi:

  1. Menyiapkan semua dokumen penunjang yang diperlukan. Kamu bisa membuat ceklis daftar lengkap dokumen yang diperlukan di sini  
  2. Mengisi formulir pengajuan WHV yang bisa diunduh di sini
  3. Mengajukan seluruh dokumen dan formulir WHV ke Kantor Imigrasi Australia yang ada di Jakarta dan Bali. Alamat lengkapnya bisa kamu cek di sini

Pembayaran:

Biaya aplikasi WHV adalah sebesar 450 AUD (~4,872,353 IDR) dan dibayar saat mengajukan aplikasi ke kantor imigrasi. Visa akan diproses dalam waktu kurang lebih 34 hingga 49 hari kalender.

Tips:

Jangan lupa untuk menerjemahkan seluruh dokumen yang berbahasa Indonesia ya. Dalam hal ini kamu bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Selain itu, jujurlah dalam mengisi formulir aplikasi. Jangan pernah berniat buruk untuk mangkir atau menyalahgunakan fungsi dari WHV.

Perlu diperhatikan bahwa pemerintah Australia tidak bertanggung jawab sebagai pemberi kerja, jadi kamu harus aktif sendiri mencari lowongan pekerjaan yang tersedia serta sesuai dengan keinginan dan keahlianmu.

Indonesian Special Work Visa Selandia Baru

Nah, sedikit berbeda dengan Australia. Sebenarnya Indonesia tidak masuk dalam skema WHV Selandia Baru. Namun terdapat visa istimewa khusus bagi WNI yang ingin bekerja (dan liburan) di Selandia Baru. Namanya Indonesian Special Work Visa.

Fasilitas visa tersebut diberikan kepada WNI yang memiliki profesi sebagai koki, tukang penyembelih daging halal, serta guru Bahasa Indonesia. Tersedia kuota sebanyak 100 orang untuk koki, 20 tukang daging dan 20 guru.

Dengan visa spesial ini kamu bisa tinggal dan bekerja di Selandia Baru sambil liburan tentunya selama maksimal 3 tahun dan bisa diperpanjang hingga 4 tahun lho!

Persyaratan:

  1. Telah memiliki penawaran kerja dari pemberi kerja di Selandia Baru
  2. Sedang tinggal di Indonesia pada saat mengajukan visa
  3. Memiliki riwayat pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan baru saat di Selandia Baru
  4. Memenuhi standar kesehatan fisik dan psikis yang telah ditetapkan
  5. Memenuhi standar minimum ANZSCO untuk keahlian yang dimiliki

Tata cara pengajuan aplikasi:

  1. Siapkan semua dokumen pendukung persyaratan di atas. Klik di sini untuk melihat ceklisnya
  2. Jangan lupa unduh dan isi formulir pengajuan visa di sini
  3. Jika sudah lengkap kamu bisa mengantar sendiri aplikasinya atau bisa melalui pos ke Kantor Aplikasi Visa Selandia Baru di Kuningan City Mall Lt.2 No.L2-19, Jl. Prof.Dr.Satrio Lot 18 Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940. Untuk info lebih lengkap mengenai jam kerja bisa cek di sini atau telepon (021) 30418701

Pembayaran:

Biaya aplikasi Indonesian Special Work Visa adalah sebesar 3,358,500 IDR. Biaya tambahan akan dikenakan untuk kamu yang mengajukan proses aplikasi menggunakan jasa pos. Tersedia beragam pilihan pembayaran mulai dari tunai hingga transfer bank. Setelah itu, visa akan diproses kurang lebih selama 39 hari kalender.

Tips:

Pemerintah Selandia Baru akan meninjau sebenar-benarnya aplikasi yang sudah kamu buat. Jadi, selalu gunakan dokumen pendukung yang asli ya.

Baca juga: Keindahan Aurora Di Australia Dan New Zealand; Kapan dan Dimana?

Perlu diperhatikan bahwa tipe visa bekerja sambil liburan ini sifatnya tidak permanen. Artinya, sewaktu-waktu kebijakan tersebut bisa berubah. Jadi, selalu perbaharui informasi mengenai syarat dan ketentuan pengajuan visanya ya.

Bagaimana? Apakah kamu tertarik untuk liburan sambil bekerja di Australia atau Selandia Baru?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Hanif K. Wardhani

Hanif K. Wardhani, pecandu sekaligus penikmat wisata alam. Gemar berburu tempat tempat antimainstream untuk melepas penat dan lelah. Hasil perburuannya dapat dinikmati di <a href="https://littlenoona.com/">Little Noona</a>.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru