Liburan ke Thailand Wajib Isi Electronic Travel Authorization (ETA) Mulai 1 Desember 2024

Mulai tanggal 1 Desember lalu, Thailand telah menerapkan Electronic Travel Authorization (ETA) untuk wisatawan dari negara yang bebas visa, termasuk Indonesia. Jadi sebelum masuk Thailand, kamu harus mengajukan izin perjalanan elektronik (ETA) secara online.

Baca juga : Wisata Di Kanchanaburi Untuk Liburan Pertama Kamu Ke Thailand

Pemerintah Thailand menerapkan ETA bagi turis asing dilakukan untuk menyederhanakan prosedur imigrasi dan meningkatkan pemeriksaan orang asing yang masuk ke negaranya. Serta menjadi upaya Thailand yang lebih luas untuk meningkatkan keamanan nasional dan memperbaiki manajemen arus pengunjung, sambil mempertahankan statusnya sebagai tujuan wisata global utama.

Menurut Kementerian Luar Negeri Thailand, setiap wisatawan dari 93 negara bebas visa yang memasuki Thailand melalui darat, udara, atau laut, wajib menerapkan sistem ini, kecuali dari Kamboja, Laos, dan Malaysia.

Bagaimana cara mengajukan ETA?

Proses pengajuan ETA dapat dilakukan melalui online melalui situs resminya www.thaievisa.go.th. Setelah disetujui, kamu akan dapat QR code untuk di scan saat berada di imigrasi Thailand.

Turis yang memperoleh ETA untuk masuk ke Thailand memiliki batas waktu tinggal maksimal 60 hari di Thailand dan dapat memperpanjang tinggalnya hingga maksimal 30 hari melalui Kantor Imigrasi.

Tapi tenang saja, pengajuan ETA tidak ribet seperti visa tradisional, yang biasanya melibatkan wawancara, formulir yang panjang, dan kunjungan langsung ke konsulat. ETA yang diajukan secara online dapat disetujui dalam jangka waktu yang singkat.

Kabar baiknya lagi, untuk mengajukan ETA Thailand, tidak diperlukan pembayaran biaya apapun alias GRATIS!! Namun, perlu diingat bahwa ETA hanya berlaku untuk satu kali masuk, artinya setiap kali kamu ingin masuk ke Thailand, kamu perlu mengajukan ETA melalui situs web resmi visa elektronik Thailand dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan.

Apa saja syaratnya?

Pembuatan ETA tidak memerlukan banyak dokumen dalam pengajuannya. Kamu juga bisa mengajukan sesaat sebelum penerbangan ke Thailand. Karena ETA hanya bisa dilakukan dalam waktu 24 jam sebelum sampai di Thailand.

Kamu cukup membuat akun di website resmi www.thaievisa.go.th kemudian mengisi formulir aplikasi ETA dengan informasi pribadi Anda, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor paspor, dan tujuan kunjungan ke Thailand. Dokumen yang perlu diunggah yaitu salinan paspor, foto identitas, dan bukti tiket pesawat atau rencana perjalanan. Setelah dokumen dan formulir lengkap, kamu perlu menunggu proses pengajuan ETA diproses. Waktu pemrosesan dapat bervariasi, jadi pastikan untuk memeriksa estimasi waktu pemrosesan yang diberikan oleh otoritas imigrasi Thailand. Setelah ETA disetujui, kamu akan menerima konfirmasi ETA melalui email. Pastikan untuk mencetak atau menyimpan salinan konfirmasi ini sebagai bukti saat memasuki Thailand.

Baca juga : Makanan Khas Thailand Yang Harus Dicoba Saat Plesiran Ke Negeri Gajah Putih

Tidak perlu khawatir untuk kamu yang berencana berlibur ke Thailand di akhir tahun nanti. Karena kamu cukup meluangkan waktu sebentar sebelum pergi untuk mengajukan ETA agar liburanmu lebih tenang.

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Nisa

Love to share the small things that make life interesting. Come with me on a journey where curiosity takes the lead, and each story invites you to see the world in a new way.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru