Belanja Di Duty Free Bandara, Apa Yang Harus Diketahui Dan Dihindari!

Bagi yang doyan jalan-jalan ke luar negeri, pastinya sering melihat konter “duty-free” yang kebanyakan berada di bandara internasional, kan? Pernah masuk ke dalamnya dan belanja barang yang ada di duty free? Nah, menurut kamu, apakah harga yang ditetapkan untuk barang yang kamu beli relatif kemahalan atau murah?

Ya, perasaan semacam itu biasanya dirasakan bagi mereka yang sudah “terlanjur” membeli barang di duty free bandara. Mereka yang membeli di duty free juga biasanya tidak memiliki waktu lebih untuk membeli oleh-oleh. Alhasil, duty free bisa menjadi destinasi pelipur lara mendapatkan buah tangan untuk teman, sahabat atau keluarga di daerah tujuan.

Perlu diperjelas dulu, duty free memiliki pengertian sebagai toko yang menjual barang-barang bebas pajak. Toko semacam ini biasanya berada di bandara, stasiun kereta internasional, terminal bus antarnegara atau pelabuhan laut antarnegara. Sedangkan barang yang dijual antara lain barang elektronik, parfum, kosmetik, minuman beralkohol, rokok, makanan, minuman hingga produk fesyen dengan merek internasional. Asyiknya, harga untuk barang-barang yang dijual tersebut lebih murah dari harga pasar. Alasannya, ya karena bebas pajak itu tadi.

Namun demikian, bebas pajak hanya berlaku di negara di mana pembelian barang di duty free dilakukan. Ketika sampai ke negara tujuan, ada kemungkinan kamu akan membayar pajak pembelian, lho! Hal ini yang pada akhirnya bisa membuat tabungan kamu habis karena kewajiban membayar pajak di negara tujuan, termasuk saat pulang ke Indonesia. Nah untuk itu, kamu juga wajib tahu sejumlah tips dan aturan membawa barang dari luar negeri. Lihat di bawah ini, ya!

1. Aturan bea masuk yang harus diketahui

Bea Cukai Indonesia di bandara menetapkan biaya masuk dan keluar. Bea masuk merupakan biaya atau pajak yang dikenakan untuk memasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Sementara bea keluar adalah biaya yang dikenakan jika kamu membawa keluar barang dari Indonesia.

Nah, buat yang belanja di duty free bandara internasional dan ingin membawa pulang barang ke Indonesia, ada batas harga barang bawaan baru yang bebas biaya cukai, yaitu 3 USD per kiriman dengan bea masuk sebesar 17,5 persen. Kebijakan ini berlaku untuk barang kiriman, ya!

Sementara untuk barang bawaan, batasan ketentuan ditetapkan sebesar 500 USD per orang atau sekitar 7 juta rupiah. Jadi jika membawa barang dengan harga melebihi batasan, maka kelebihannya itu yang dikenakan pajak. Misalnya membawa barang 550 USD, maka 50 USD yang terkena pajak, mulai dari bea masuk, PPh, dan PPN.

Selain harga, barang yang dibawa juga mendapat perhatian serius dan memiliki pembatasan. Untuk produk dari tembakau misalnya, kamua hanya diizinkan membawa 200 batang rokok, 25 cerutu, dan 100 gram tembakau, maksimal! Sementara untuk minuman beralkohol, batas maksimalnya adalah 1 liter. Jika melebihi batasan tersebut, barang bisa disita, lho!

2. Belanja barang di duty free bandara wajib membawa boarding pass dan paspor

Untuk bisa memenuhi syarat bebas pajak, kamu harus membawa paspor dan boarding pass penerbangan kamu saat belanja di duty free bandara. Biasanya, petugas duty free akan meminta paspor pembeli sebelum mencetak bon pembayaran.

3. Membandingkan harga adalah hal yang wajib dilakukan saat belanja di duty free bandara

Kamu bisa saja menemukan barang dengan harga murah di duty free, namun tidak jarang pula kamu mendapati bandrol harga yang lebih mahal dari yang dijual di Indonesia. Karena itu, penting sekali untuk bisa membandingkan harga barang yang akan kamu beli. Kan rugi membeli barang di duty free, yang ternyata di Indonesia harganya jauh lebih murah, ya ga?

4. Menyimpan bukti pembayaran adalah keharusan

Jika sudah berbelanja di duty free, kamu harus menyimpan bukti pembayaran untuk mempermudah proses keluar masuk bandara. Kamu juga harus mengisi kartu bea dan cukai dengan benar dan sesuai fakta jika membeli barang mewah di bandara sehingga tidak harus membayar denda di negara tujuan.

5. Lakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit

Kartu kredit menjadi alat pembayaran paling tepat untuk berbelanja di duty free, dengan catatan pembeli memaksimalkan fasilitas tanpa biaya tambahan saat transaksi mata uang asing di luar negeri.

Jika harus membayar tunai, gunakanlah alat pembayaran dengan mata uang lokal karena jika menggunakan mata uang bukan negara setempat, bisa jadi nilai tukarnya tidak menguntungkan kamu.

Baca juga: Aturan Baru Bagi Pelaku Jastip Segera Diberlakukan

Nah, sudah tahu panduan dan tips berbelanja barang di duty free bandara, kan?

Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru